Kriminal
Waria di Jember Tega Aniaya Siswi SMP Gara-Gara Ciuman dengan Pacarnya
Seorang waria menganiaya seorang siswi SMP saat pesta minuman keras di sebuah kamar kos di Jalan Piere Tendean, Kecamatan Sumbersari, Jember, Jawa Timur.
Jawa Timur, MPN Indonesia 18 Oktober 2025 - Seorang waria berinisial BPS alias Caca (20) menganiaya seorang siswi SMP berusia 13 tahun berinisial LC saat pesta minuman keras di sebuah kamar kos di Jalan Piere Tendean, Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, Jember, Jawa Timur, pada Sabtu malam (27/9).
Peristiwa ini terjadi setelah Caca melihat pacarnya berciuman dengan korban. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami memar di wajah dan sempat tidak sadarkan diri.
Petugas kepolisian yang menerima laporan dari warga segera mendatangi tempat kejadian untuk mengamankan pelaku.
Sementara korban yang tak sadarkan diri dibawa ke Puskesmas Gladak Pakem untuk mendapatkan perawatan medis.
Kronologi Kejadian
Kapolsek Sumbersari, Kompol Suhartanto menyatakan, insiden bermula dari pesta miras yang dihadiri korban, pelaku, beserta dua orang lainnya.
Dalam kondisi terpengaruh alkohol, terjadi cekcok antara pelaku dan korban yang berujung kekerasan fisik.
“Minum bersama di kost Spingky 107, kemudian karena pengaruh minuman keras maka terjadi cekcok mulut dan akhirnya terjadi pengeroyokan,” ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (30/9).
Pelaku mengaku cemburu saat melihat korban bercumbu dengan pacarnya, SK, sehingga memukul korban tiga kali di bagian pipi dan pelipis.
“Karena sakit hati, saya spontan memukul korban tiga kali di pipi dan pelipis,” ungkap pelaku.
Polisi telah mengamankan pelaku dan menjeratnya dengan Pasal 80 ayat 1 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
Korban Belum Buat Laporan
Menurut Suhartanto, meskipun korban telah menerima perawatan medis, korban belum membuat laporan resmi kepada kepolisian.
Sementara pelaku sudah diamankan di Mapolsek Sumbersari.
“Korban saat itu sudah kami antarkan ke Puskesmas Gladak Pakem. Sementara terduga pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Sumbersari,” ungkapnya.
Selain itu, pihak kepolisian masih menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain dalam peristiwa tersebut.
SK, pacar pelaku yang menjadi pemicu keributan, masih dalam pengejaran dan ditetapkan sebagai DPO.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
