Politik
Cek BI dan Kemendagri, Dedi Mulyadi Pastikan Dana Tak Mengendap di Bank dan Ancam Pecat Pejabat yang Bohong
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan tidak boleh ada dana Pemprov Jabar yang mengendap di bank, usai data BI menyebut Rp4,1 triliun masih tersimpan.
MPN Indonesia 22 Oktober 2025 - Menjelang paparan pengelolaan keuangan daerah ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Indonesia (BI), Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan tidak boleh ada dana Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mengendap di bank tanpa kejelasan.
Hal ini ia sampaikan saat memeriksa laporan keuangan daerah yang akan disampaikan ke BI dan Kemendagri.
Dedi merespons paparan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Jumat (17/10), yang berdasarkan data BI per Rabu (15/10), menunjukkan adanya dana sebesar Rp4,1 triliun milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang masih tersimpan di bank dalam bentuk giro dan deposito.
Menindaklanjuti hal tersebut, Dedi langsung menanyakan jumlah riil kas daerah kepada Sekretaris Daerah (Sekda).
Sekda menjelaskan bahwa per 15 Oktober, dana kas daerah sebesar Rp2,62 triliun dan seluruhnya tersimpan di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) yang ditempatkan di Bank BJB (Bank Jabar Banten).
Ia juga menegaskan tidak ada dana yang disimpan di bank lain selain Bank BJB.
Ancaman Tegas bagi Pejabat yang Tidak Jujur
Dedi Mulyadi menegaskan apabila data dari BI terbukti benar bahwa terdapat Rp4,1 triliun dana yang mengendap, maka pernyataan Sekda dianggap sebagai kebohongan.
Ia menekankan pentingnya integritas dan kejujuran pejabat publik.
“Berarti Bapak berbohong kepada saya, dan konsekuensinya Bapak juga berbohong kepada rakyat Jawa Barat,” tegas Dedi dalam keterangannya, dikutip MPN Indonesia dari Instagram @dedimulyadi71, Rabu (22/10).
Dedi juga menyatakan bahwa pejabat yang terbukti tidak jujur akan diberhentikan dari jabatannya.
Mendengar hal itu, Sekda menyampaikan kesiapannya untuk bertanggung jawab penuh dan bahkan menyatakan kesediaannya mengundurkan diri.
“Sebelum Bapak berhentikan saya, saya siap mengundurkan diri, Pak,” ucap Sekda dalam pertemuan tersebut.
Dedi kemudian menilai sikap tersebut sebagai bentuk tanggung jawab dan jiwa kesatria seorang pejabat publik atas ucapannya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
