Connect with us

Viral

36 Pendaki Ilegal Nekat Naik Gunung Gede Pangrango yang sedang Ditutup

Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango menjatuhkan sanksi kepada 36 pendaki yang nekat melakukan pendakian saat jalur sedang ditutup.

Logompn

Published

on

36 pendaki ilegal nekat naik gunung gede pangrango yang sedang ditutup
36 Pendaki Ilegal Nekat Naik Gunung Gede Pangrango yang sedang Ditutup | Gambar: Dok. Gunung Gede Pangrango

Jawa Barat, MPN Indonesia 28 Oktober 2025 - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) menjatuhkan sanksi kepada 36 pendaki yang nekat melakukan pendakian ke Gunung Gede Pangrango, Jawa Barat saat jalur pendakian sedang ditutup.

Humas Balai Besar TNGGP, Agus Deni menyebut bahwa puluhan pendaki ilegal tersebut memasuki kawasan Gunung Gede Pangrango melalui pintu masuk Gunung Putri.

“Naik pada periode penutupan Oktober (2025) ini dari kawasan Gunung Putri, 36 orang asal Jabodetabek,” katanya dikutip MPN Indonesia dari Kompas.com pada Selasa (27/10).

Pendaki Ilegal Dijatuhi 2 Sanksi dari TNGGP

Agus menyatakan bahwa seluruh pendaki ilegal tersebut dikenai sanksi berupa pembayaran denda sebesar lima kali lipat dari harga tiket resmi pendakian.

Adapun sanksi sosial yang dikenakan berupa pembuatan video permohonan maaf yang telah diunggah di Instagram @bbtn_gn_gedepangrango pada Kamis (23/10).

Setelah menjalani proses edukasi oleh petugas, seluruh pelanggar dipulangkan ke kota asal masing-masing.

Mereka juga diberi peringatan bahwa pelanggaran berulang dapat dikenai sanksi lebih berat, seperti larangan mendaki selama 2 hingga 5 tahun di seluruh taman nasional di Indonesia.

Jalur Pendakian Ditutup untuk Evaluasi dan Bersih-bersih

Penutupan seluruh jalur pendakian Gunung Gede Pangrango dimulai pada 13 Oktober 2025 dan belum diketahui kapan pemberlakuan tersebut akan berakhir.

Mengutip informasi dari siaran pers yang dirilis Direktorat Jenderal Konservasi SDA dan Ekosistem, kalur yang ditutup mencakup Cibodas, Gunung Putri, dan Selabintana.

Informasi ini juga dibagikan oleh Balai Besar TNGGP yang menjelaskan bahwa penutupan ini dilakukan dalam rangka aksi bersih-bersih sampah, evaluasi, dan perbaikan tata kelola pendakian.

Baca Juga:  Ucapkan Permintaan Maaf, Kepala BNPB: Saya Tak Mengira Bencananya Sebesar ini

“Balai Besar TNGGP menetapkan penutupan sementara seluruh jalur pendakian mulai 13 Oktober 2025 sampai proses penanganan sampah dan perbaikan tata kelola pendakian selesai dilakukan,” bunyi keterangan dalam salah satu unggahan Balai TNGGP.

(AKM/NID/RAD)

Trending