Internasional
Memanas! Israel Sebut Erdogan ‘Diktator’ usai Dituduh Lakukan Genosida dan Rilis Surat Tangkap Netanyahu
Netanyahu dan 36 pejabat Israel dituduh lakukan genosida oleh Turki. Israel menolak tuduhan dan menyebut Presiden Erdogan sebagai diktator.
MPN Indonesia 11 November 2025 - Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu menjadi sasaran surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Agung Istanbul pada Jumat (7/11).
Surat tersebut diterbitkan atas dugaan keterlibatan Netanyahu dalam tindakan genosida di Gaza.
Selain Netanyahu, terdapat 36 pejabat tinggi Israel lainnya yang turut masuk dalam daftar penangkapan.
Pemerintah Israel langsung memberikan respons keras terhadap keputusan tersebut dan menyampaikan kritik kepada Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan.
Respons Pemerintah Israel
Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Sa’ar, menilai langkah yang dilakukan Turki hanya bertujuan membangun citra politik.
“Israel betul-betul menolak tindakan semacam itu dari diktator Erdogan,” ujar Sa’ar, dikutip MPN Indonesia dari ynetnews pada Selasa (11/11).
Ia juga menuding bahwa sistem peradilan di bawah pemerintahan Erdogan telah dimanfaatkan untuk membungkam kelompok oposisi, termasuk jurnalis, hakim, dan wali kota.
Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, turut menolak tuduhan tersebut.
Ia menyebut bahwa Erdogan justru lebih pantas disorot terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia.
“Bawa surat perintah penangkapan itu dan pergi dari sini. Surat itu lebih sesuai dengan pembantaian yang Anda lakukan terhadap suku Kurdi,” jelasnya, dikutip dari Jerusalem Post.
Turki Tuduh 37 Pejabat Israel Lakukan Genosida
Kejaksaan Agung Istanbul mengumumkan bahwa terdapat 37 pejabat Israel yang ditetapkan dalam surat penangkapan tersebut.
Beberapa di antaranya adalah Benjamin Netanyahu, Israel Katz, Itamar Ben Gvir (Menteri Keamanan Nasional), dan Eyal Zamir (Panglima Militer).
Dalam keterangannya, Kejaksaan menyebut terdapat bukti yang menunjukkan bahwa para pejabat itu diduga bertanggung jawab atas tindakan sistematis berupa “kejahatan terhadap kemanusiaan” dan “genosida” di Gaza.
Tuduhan tersebut juga mencakup insiden yang melibatkan armada Global Sumud Flotilla (GSF).
Eskalasi Ketegangan Israel-Turki
Penerbitan surat perintah penangkapan ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan kedua negara sejak operasi militer Israel di Gaza.
Pemerintah Turki telah mengambil langkah tegas sebagai bentuk penolakan, termasuk memutus hubungan ekonomi dengan Israel dan melarang maskapai Israel melintasi wilayah udara Turki.
Sikap ini menunjukkan posisi Turki yang berupaya memimpin upaya hukum dan diplomatik terhadap Israel di tingkat internasional, sejalan dengan penolakannya yang konsisten terhadap serangan militer di Gaza.
(ADN/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
