Connect with us

Berita

Usai Uji Coba Seminggu, Kanal ‘Lapor Menaker’ Penuh Aduan Soal Gaji

Aplikasi ‘Lapor Menaker’ terima 600 laporan dalam sepekan uji coba. Aduan didominasi soal upah, jaminan sosial, dan PHK.

Logompn

Published

on

Usai uji coba seminggu, kanal 'lapor menaker' penuh aduan soal gaji
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli. Gambar : Dok. Menaker

MPN Indonesia 16 November 2025 - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mengungkapkan bahwa kanal pelaporan digital Lapor Menaker telah menerima sekitar 600 laporan pengaduan dari masyarakat selama masa uji coba satu minggu.

“Dalam fase uji coba seminggu ini, kita sudah mendapatkan sekitar 600 laporan pengaduan. Banyaknya terkait dengan pengupahan, jaminan sosial, dan sebagian besar berasal dari pekerja,” ujar Yassierli dalam konferensi pers peluncuran aplikasi Lapor Menaker di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (12/11).

Menurut Yassierli, seluruh laporan akan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga.

Laporan yang menjadi domain Kementerian Ketenagakerjaan akan ditangani oleh pengawas ketenagakerjaan, sementara sisanya diteruskan ke instansi terkait.

Mekanisme Tindak Lanjut dan Tujuan Peluncuran

Yassierli menjelaskan, laporan yang masuk melalui kanal ini akan dibagi sesuai kewenangan, melibatkan berbagai lembaga seperti Kementerian Ketenagakerjaan, dinas ketenagakerjaan provinsi, kabupaten, atau kota, BPJS Ketenagakerjaan, dan desk ketenagakerjaan Polri bila diperlukan.

“Ini nanti kita tindak lanjuti, mana yang menjadi domain langsung kita di level kementerian bersama pengawas ketenagakerjaan, mana yang oleh kepala dinas provinsi, kabupaten, kota, atau BPJS Ketenagakerjaan, dan ada juga yang bisa kita follow up di desk ketenagakerjaan Polri,” jelasnya.

Peluncuran Lapor Menaker menjadi langkah pemerintah memperluas akses komunikasi antara masyarakat dan instansi ketenagakerjaan.

Kanal ini berfungsi sebagai wadah resmi untuk menampung pengaduan yang sebelumnya sering disampaikan melalui media sosial.

“Kami berharap semua kanal itu bisa tersatukan di Lapor Menaker. Ini adalah upaya kami membuka sekat informasi dari masyarakat,” kata Yassierli.

Baca Juga:  Bahlil akan Selesaikan Tambang Ilegal 2 Minggu, Prabowo: Enak Aja Dua Minggu, Seminggu

Identitas Pelapor Terjaga dan Dukungan Lintas Pihak

Menaker memastikan bahwa identitas pelapor akan dirahasiakan untuk memberikan rasa aman bagi para pekerja yang ingin menyampaikan aduan.

“Kita tahu banyak hal yang harus kita dengar langsung dari masyarakat. Karena itu, dalam Lapor Menaker ini kami juga sudah menjamin kerahasiaan identitasnya,” terang Yassierli.

Ia menambahkan, keberhasilan kanal ini bergantung pada dukungan berbagai pihak seperti serikat pekerja, serikat buruh, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), serta pemerintah daerah.

“Semangat kita adalah hadir di tengah masyarakat dan memastikan persoalan ketenagakerjaan bisa kita tangani secara cepat dan transparan,” tuturnya.

Akses Penggunaan dan Instruksi Tindak Lanjut

Untuk menggunakan layanan ini, masyarakat dapat mengisi biodata melalui laman resmi di https://account.kemnaker.go.id/auth/login.

Dalam peluncurannya, Yassierli menegaskan bahwa layanan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menangani persoalan ketenagakerjaan secara sistematis dan transparan.

“Saya sudah warning ketika sudah dilaunching sejuta pesan datang wajib kita tindak lanjuti,” ungkapnya.

Yassierli menutup dengan menegaskan bahwa Lapor Menaker bukan sarana pencitraan, melainkan langkah nyata dalam penegakan norma ketenagakerjaan.

“Kita butuh dukungan, ini upaya saya yakin ini tidak pencitraan. Silakan nanti pantau, ingatkan kami, kami sadar ketika ini dibuka ini siap di-follow up. Nanti follow up berjenjang,” tutupnya.

(AKM/NID/RAD)

Trending