Berita
Buntut Kasus Ibu Hamil Meninggal, Wagub Papua Barat Wajibkan Layani Pasien Kritis
Pemerintah Provinsi Papua Barat mewajibkan seluruh rumah sakit di wilayahnya memberikan layanan kepada pasien, terutama yang berada dalam kondisi kritis.
Papua Barat, MPN Indonesia 27 November 2025 - Pemerintah Provinsi Papua Barat mewajibkan seluruh rumah sakit di wilayahnya memberikan layanan kepada pasien, terutama yang berada dalam kondisi kritis.
Kebijakan pemerintah ini disampaikan Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, sebagai tanggapan atas kasus meninggalnya seorang ibu hamil di Jayapura, Papua, setelah ditolak oleh empat rumah sakit.
“Semua rumah sakit di wilayah Papua Barat tidak boleh menolak pasien, terutama pasien emergency,” tegas Lakotani di hadapan awak media, Rabu (26/11).
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan manajemen rumah sakit milik pemerintah provinsi hingga swasta untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan.
“Nanti akan kita diskusikan secara khusus tidak hanya dengan rumah sakit provinsi tapi juga dengan rumah sakit kabupaten dan kepada seluruh rumah sakit,” tambahnya.
Gelontorkan Rp Miliar untuk Program Kesehatan
Dalam mendukung layanan kesehatan, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan cakupan hingga 80 persen bagi masyarakat Papua Barat.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Papua Barat juga telah merealisasikan pembiayaan program Papua Barat Sehat dengan anggaran sebesar Rp50 miliar.
Program ini mengakomodasi pembiayaan untuk 21 jenis penyakit yang tidak ditanggung dalam skema jaminan sosial BPJS Kesehatan.
“Selain BPJS Kesehatan, ada program Papua Barat Sehat. Jadi, tidak ada alasan apa pun bagi rumah sakit menolak pasien,” ucap Lakotani.
Komitmen Pemerintah Cegah Kejadian Serupa
Kasus meninggalnya ibu hamil dan bayinya di Jayapura, Papua, pada Senin (17/11) menjadi perhatian serius pemerintah daerah di seluruh Tanah Papua.
Korban bernama Irene Sokoy dan bayinya meninggal dunia sekitar pukul 05.00 WIT setelah bolak-balik menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dok II Jayapura.
Sebelumnya, ia juga disebut-sebut telah ditolak oleh sejumlah rumah sakit di Kabupaten dan Kota Jayapura.
Sebagai respons, Pemerintah Provinsi Papua Barat menegaskan bahwa kejadian serupa tidak boleh terjadi di tujuh kabupaten di wilayahnya.
“Kami turut prihatin dengan apa yang terjadi di Papua. Ke depannya, peristiwa ini tidak boleh terjadi di wilayah Papua Barat,” kata Lakotani.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
