Selebriti
Hakim Minta Ammar Zoni Keluar Nusakambangan Buat Sidang Tatap Muka
Majelis hakim memerintahkan pemindahan Ammar Zoni dari Lapas High Risk Nusakambangan ke PN Jakarta Pusat untuk sidang tatap muka pada Kamis (4/12), setelah sidang daring sebelumnya terganggu masalah koneksi.
MPN Indonesia 2 Desember 2025 - Ammar Zoni akan dipindahkan dari Lapas High Risk Nusakambangan untuk menghadiri sidang secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (4/12).
Keputusan ini diambil majelis hakim setelah sidang daring sebelumnya mengalami kendala komunikasi yang dinilai menghambat jalannya proses hukum.
Kendala Koneksi Jadi Pertimbangan Utama
Majelis hakim memutuskan bahwa Ammar harus dihadirkan secara tatap muka karena keterbatasan komunikasi antara terdakwa dan kuasa hukum selama sidang daring.
Gangguan jaringan membuat proses pembuktian menjadi tidak optimal.
Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sunoto, menjelaskan bahwa keputusan tersebut telah ditetapkan secara resmi.
“Majelis hakim mengeluarkan penetapan, untuk pemeriksaan selanjutnya, memerintahkan Ammar Zoni untuk dihadirkan secara offline. Ya, secara offline artinya apa? Dihadirkan di persidangan,” ujar Sunoto kepada wartawan pada Senin (1/12).
Ia menambahkan bahwa gangguan teknis selama sidang online menjadi alasan kuat diperlukannya sidang tatap muka.
“Ya barangkali sidang Zoom ini kan kadang (terkendala) koneksi. Koneksi itu kan mempengaruhi, mempengaruhi proses,” jelasnya.
“Nah yang pada akhirnya majelis hakim mengeluarkan penetapan agar Ammar Zoni dihadirkan persidangan secara offline,” sambung Sunoto.
Pemindahan Menjadi Tanggung Jawab JPU
Dengan adanya penetapan ini, proses pemindahan Ammar Zoni dari Nusakambangan ke Jakarta sepenuhnya menjadi tanggung jawab jaksa penuntut umum (JPU).
Pihak kejaksaan akan berkoordinasi dengan lembaga pemasyarakatan untuk memastikan keamanan dan kelancaran pemindahan.
“Makanya kan di saat majelis mengeluarkan penetapan, JPU bertugas melaksanakan penetapan,” tegas Sunoto.
Terdakwa Lain dalam Berkas Sama Juga Dihadirkan
Selain Ammar Zoni, terdakwa lain dalam berkas perkara yang sama juga akan dihadirkan langsung dalam persidangan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran proses hukum dalam kasus narkotika tersebut.
“(Terdakwa lain juga dihadirkan) saya kira pasti satu paket, satu berkas ya. Di dalam satu berkas itu ada terdakwanya berapa,” jelas Sunoto. “Iya. Saya kira begitu ya (semua dihadirkan offline),” pungkasnya.
Sidang Tatap Muka Dijadwalkan 4 Desember
Pemindahan Ammar Zoni dilakukan berdasarkan pertimbangan teknis dan hukum untuk memastikan efektivitas proses pembuktian.
Sidang tatap muka dijadwalkan berlangsung pada Kamis (4/12) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
(ELG/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
