Otomotif
Catat! Segini Biaya Bikim SIM Baru Tahun 2026
Biaya pembuatan SIM baru 2026 belum berubah. Total biaya berkisar Rp192.500-Rp305.000 tergantung jenis SIM dan metode tes psikologi.
MPN Indonesia 3 Januari 2026 - Masyarakat yang berencana membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) baru pada awal 2026 tidak perlu mengantisipasi adanya kenaikan biaya.
Hingga awal Januari, tarif pembuatan SIM masih sama seperti tahun 2025.
Biaya tersebut tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Besaran biaya penerbitan SIM ditentukan berdasarkan jenis SIM yang diajukan.
Pada 2026, tarif penerbitan SIM baru berada di kisaran Rp50.000 hingga Rp120.000.
Biaya Penerbitan SIM Baru 2026
Tarif penerbitan SIM baru berdasarkan jenisnya adalah sebagai berikut:
- SIM A, SIM BI, SIM BII: Rp120.000
- SIM C, SIM CI, SIM CII: Rp100.000
- SIM D, SIM DI: Rp50.000
Biaya Tambahan Wajib Pembuatan SIM
Selain biaya penerbitan, pemohon SIM baru juga diwajibkan membayar beberapa biaya tambahan, meliputi:
- Tes kesehatan: Rp35.000, dilakukan di Satpas dengan pemeriksaan penglihatan, pendengaran, dan kondisi fisik lainnya
- Tes psikologi:
- Rp100.000 jika dilakukan langsung di Satpas
- Rp57.500 jika dilakukan secara daring menggunakan perangkat pribadi dengan pemindaian barcode
- Asuransi kecelakaan diri pengemudi: Rp50.000 per penerbitan
Total Biaya Pembuatan SIM Baru 2026
Jika seluruh komponen biaya digabungkan, total biaya pembuatan SIM baru pada awal 2026 berkisar antara Rp192.500 hingga Rp305.000, tergantung jenis SIM dan metode tes psikologi yang dipilih.
Tes psikologi daring (Rp57.500):
- SIM A, SIM BI, SIM BII: Rp262.500
- SIM C, SIM CI, SIM CII: Rp242.500
- SIM D, SIM DI: Rp192.500
Tes psikologi langsung di Satpas (Rp100.000):
- SIM A, SIM BI, SIM BII: Rp305.000
- SIM C, SIM CI, SIM CII: Rp285.000
- SIM D, SIM DI: Rp235.000
Seluruh biaya tersebut berlaku untuk pembuatan SIM baru dan belum termasuk kemungkinan biaya tambahan lain apabila proses dilakukan di luar lokasi resmi atau menggunakan jasa pihak ketiga.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
