Connect with us

Berita

Bali Zoo Resmi Setop Aktivitas Gajah Tunggang Mulai Bulan Ini

Bali Zoo resmi menghentikan aktivitas gajah tunggang mulai 1 Januari 2026 sebagai tindak lanjut kebijakan Kementerian Kehutanan demi kesejahteraan satwa.

Logompn

Published

on

Bali zoo resmi setop aktivitas gajah tunggang mulai bulan ini
Bali Zoo Resmi Setop Aktivitas Gajah Tunggang Mulai Bulan Ini. Gambar: Dok. BKSDA Bali.

MPN Indonesia 16 Januari 2026 - Bali Zoo resmi menghentikan aktivitas gajah tunggang mulai 1 Januari 2026.

Kebijakan ini diterapkan sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Dirjen KSDAE Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Peragaan Gajah Tunggang di Lembaga Konservasi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian Kehutanan.

Penghentian ini dilakukan untuk mendukung prinsip kesejahteraan satwa, terutama gajah, serta mendorong pengelolaan lembaga konservasi yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Kebijakan penghentian gajah tunggang di Bali Zoo merupakan bagian dari upaya nasional untuk meningkatkan standar perawatan satwa dilindungi.

Tindakan ini sekaligus menjawab sorotan publik, terutama pecinta hewan, terhadap atraksi gajah tunggang yang selama ini dilakukan di lembaga konservasi.

Bali Zoo menjadi salah satu dari lima lembaga konservasi di Bali yang mengelola gajah, dan kini mengambil langkah konkret sesuai arahan pemerintah.

“Kami berkomitmen memperkuat kesejahteraan satwa serta pengelolaan lembaga konservasi yang bertanggung jawab dan berkelanjutan,” ujar Head of Public Relations Bali Zoo, Emma Chandra, dalam keterangannya pada Kamis (15/1).

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut selaras dengan arahan Balai KSDA Bali dan bertujuan memberikan ruang lebih baik bagi gajah dalam menjalani perilaku alami, interaksi sosial, serta program perawatan yang mendukung kesejahteraan satwa.

Penyesuaian Lembaga Konservasi dan Monitoring BKSDA

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali telah melakukan sosialisasi kepada seluruh lembaga konservasi di Provinsi Bali terkait implementasi SE Dirjen KSDAE Nomor 6 Tahun 2025.

Terdapat total 13 lembaga konservasi di Bali, dengan lima di antaranya mengelola gajah dan memiliki total 83 ekor gajah.

Baca Juga:  Prabowo Kirim Surpres ke DPR untuk Pemberhentian Listyo Sigit sebagai Kapolri

Bali Zoo, yang dikelola oleh CV. Bali Harmoni, menjadi lembaga konservasi pertama di Bali yang secara resmi menghentikan aktivitas gajah tunggang sejak awal tahun.

“BKSDA Bali telah melakukan sosialisasi kepada seluruh lembaga konservasi di Provinsi Bali. Kami juga dan terus melakukan monitoring,” ujar Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, dikutip MPN Indonesia dari laman resmi BKSDA Bali pada Jumat (16/1).

Ia menegaskan bahwa lembaga konservasi lain di Bali wajib mematuhi surat edaran tersebut.

Ratna juga menjelaskan bahwa jika lembaga konservasi yang tidak mengindahkan SE Dirjen KSDAE tersebut, Kementerian Kehutanan akan mengambil sikap tegas, berupa surat peringatan sampai dengan pencabutan izin sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sebagai langkah tegas, pada 13 Januari 2026, Dirjen KSDAE telah menerbitkan Surat Peringatan Pertama (SP I) kepada PT. Wisatareksa Gajah Perdana (Mason Elephant Park and Lodge) karena belum mengikuti kebijakan tersebut.

Perubahan Konsep Wisata dan Fokus pada Edukasi

Emma Chandra menjelaskan bahwa aktivitas gajah tunggang hanya merupakan bagian kecil dari keseluruhan pengalaman pengunjung Bali Zoo.

“Ke depan, Bali Zoo akan melanjutkan fokus pada perawatan harian gajah, edukasi konservasi, serta pengembangan pengalaman pengunjung yang berorientasi pada pembelajaran dan kepedulian terhadap satwa,” ungkapnya.

Sebagai alternatif, Bali Zoo telah mengembangkan program Elephant Mud Fun yang menawarkan pengalaman edukatif berbasis observasi.

Dalam program ini, pengunjung dapat menyaksikan perilaku alami gajah seperti mandi lumpur yang berfungsi sebagai pelindung alami (natural sunscreen), menjaga kelembapan kulit, serta mencegah gigitan serangga.

Balai KSDA Bali turut mendorong lembaga konservasi lain untuk mengembangkan alternatif tematik yang lebih inovatif, edukatif, dan sesuai prinsip konservasi dan kesejahteraan satwa.

“Kami berkomitmen memastikan bahwa setiap gajah di lembaga konservasi untuk mendapatkan perawatan yang terbaik sesuai etika kesejahteraan satwa. Kami juga mendorong lembaga konservasi untuk mengembangkan tematik lain, dan menyusun roadmap transformasi wisata gajah yang inovatif dan edukatif yang sejalan dengan prinsip konservasi dan animal welfare,” ujar Ratna Hendratmoko.

Baca Juga:  Percepat Lacak Mayat Korban Banjir, Gubernur Aceh Datangkan Tim dari China

(AKM/NID/RAD)

Trending