Berita
Wanita Nekat Selundupkan Sabu di Kemaluan Saat Jenguk Suami di Lapas Salemba
Seorang wanita berinisial EM ditangkap saat berusaha menyelundupkan narkotika ke dalam Lapas Klas IIA Salemba untuk suaminya yang tengah dihukum.
MPN Indonesia 24 Oktober 2024 - Seorang wanita berinisial EM (35) asal Batang, Jawa Tengah, ditangkap karena berusaha menyelundupkan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Salemba, Jakarta Pusat.
EM berupaya memberikan barang haram tersebut kepada suaminya, F, yang tengah menjalani hukuman terkait kasus narkotika.
Kronologi Penangkapan di Lapas Salemba
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (22/10), saat Lapas Salemba membuka layanan kunjungan untuk keluarga tahanan.
EM datang ke lapas dengan tujuan menjenguk suaminya.
Namun, gerak-geriknya selama pemeriksaan keamanan menarik kecurigaan petugas lapas.
Kecurigaan ini mendorong petugas melakukan penggeledahan lebih lanjut terhadap EM.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan bungkusan mencurigakan yang disembunyikan di bagian tubuh EM.
Kepala Lapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat, mengungkapkan bahwa narkotika yang disembunyikan di dalam bungkusan lakban hitam ditemukan di dalam kemaluan pelaku.
Barang yang disita berupa sabu seberat 4,95 gram dan 6 butir pil ekstasi.
“Kami menemukan barang terlarang yang diduga narkoba dalam bungkusan lakban hitam di dalam kemaluan pengunjung wanita,” kata Beni pada Rabu (23/10).
Barang Bukti dan Tindak Lanjut Kasus
Setelah menemukan narkotika tersebut, pihak Lapas Salemba segera menahan EM dan mengamankan barang bukti.
Narkotika yang disita, yaitu sabu dan ekstasi, kemudian diserahkan kepada Polsek Cempaka Putih untuk penyelidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum.
Kasus narkotika ini kini berada di bawah penanganan Polsek, yang akan menyelidiki lebih dalam peran EM dalam pengedaran narkotika di dalam lapas.
Beni juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk memberantas pengedaran narkotika di dalam penjara.
Lapas Salemba terus memperkuat langkah-langkah pengamanan dan deteksi agar kejadian serupa tidak terulang.
“Lapas Salemba berkomitmen penuh dalam memerangi peredaran narkoba, khususnya di dalam lapas, dengan mengimplementasikan 3+1 kunci pemasyarakatan maju, yaitu deteksi dini, berantas narkoba, sinergi, serta back to basic,” tambah Beni.
Upaya Pencegahan Pengedaran Narkoba di Lapas
Kasus ini menegaskan pentingnya upaya pencegahan peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan.
Menurut Beni, Lapas Salemba telah menerapkan langkah-langkah ketat dalam menjaga keamanan dan mencegah masuknya barang-barang terlarang.
Deteksi dini terhadap pengunjung dan barang bawaan merupakan bagian penting dari strategi tersebut.
Langkah-langkah yang diterapkan termasuk pemeriksaan menyeluruh bagi pengunjung yang hendak menjenguk narapidana, seperti yang dilakukan terhadap EM.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
