Connect with us

Politik

Menkum Buka Suara soal Viralnya WNI jadi Tentara di AS

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan WNI dilarang bergabung dengan tentara asing tanpa izin presiden, menyusul viralnya Kezia Syifa di AS.

Logompn

Published

on

Menkum buka suara soal viralnya wni jadi tentara di as
Menkum saat Sidang Pleno Penyampaian Laporan Tahunan 2025. Gambar: Instagram/@supratman08.

MPN Indonesia 24 Januari 2026 - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada Kamis (22/1) menyatakan bahwa warga negara Indonesia (WNI) tidak diperbolehkan bergabung dengan tentara asing tanpa izin presiden.

Pernyataan ini merespons viralnya video Kezia Syifa, perempuan asal Tangerang, yang diketahui bergabung dengan Army National Guard Amerika Serikat (AS).

Supratman menekankan pentingnya verifikasi atas status Kezia.

“Prinsipnya, setiap WNI tidak boleh bergabung dengan kesatuan tentara asing kecuali atas izin presiden,” ujar Supratman dalam keterangannya pada Kamis (22/1), dikutip MPN Indonesia melalui Kompas pada Sabtu (24/1).

Ia juga menjelaskan bahwa bergabungnya WNI ke tentara asing tanpa izin presiden otomatis menyebabkan hilangnya status kewarganegaraan.

“Kalau bergabung tidak dengan izin presiden, maka kewarganegaraan WNI yang bersangkutan otomatis hilang,” ucap Supratman.

Jika terbukti benar Kezia menjadi anggota tentara asing, Kementerian Imigrasi akan mencabut dokumen perjalanan termasuk paspornya.

Latar Belakang Kezia Syifa dan Keanggotaan di Garda Nasional AS

Kezia Syifa, WNI berusia 20 tahun asal Tangerang, menjadi perhatian publik setelah video dirinya berpamitan dengan keluarga sambil mengenakan seragam militer AS dan berhijab viral di media sosial.

Dalam video tersebut, sang ibu, Safitri, terlihat melepas Kezia yang hendak menjalankan tugas.

Menurut informasi, Kezia merupakan bagian dari diaspora Indonesia yang menetap di negara bagian Maryland, AS, sejak pertengahan 2023.

Kezia dan keluarganya tinggal di Amerika Serikat dengan status green card atau izin tinggal tetap yang secara legal memungkinkan dirinya untuk melanjutkan pendidikan serta memilih jalur karier di negeri tersebut.

Baca Juga:  AS Disebut Kucurkan Rp14,7 Triliun untuk Danai Demo di Nepal

Kezia bergabung dengan Maryland Army National Guard sejak 2025 dan bertugas dalam posisi MOS 92A, yaitu bidang logistik dan pengelolaan perlengkapan militer.

Peran ini berkontribusi pada kesiapan operasional satuan di lingkungan militer AS.

Respons Keluarga terkait Keputusan Kezia

Ibunda Kezia, Safitri, menegaskan bahwa keputusan anaknya untuk bergabung dengan Army National Guard tidak diambil secara tergesa.

Proses tersebut melibatkan diskusi panjang bersama keluarga, dengan mempertimbangkan aspek pendidikan, kesiapan mental, dan masa depan.

“Motivasi utamanya adalah pendidikan, pembentukan karakter, dan pengembangan diri. Karena tinggal dan bersekolah di Amerika, Kezia memilih jalur yang tersedia secara legal di sana. Keputusan ini bukan semata-mata soal militer, tetapi tentang masa depan dan kedisiplinan,” ujar Safitri.

Safitri juga menyampaikan rasa bangga terhadap keputusan Kezia, meskipun tetap ada kekhawatiran sebagai orang tua.

Ia meyakini anaknya berada dalam sistem yang resmi, profesional, dan terstruktur.

Proses Verifikasi Masih Berlangsung

Sampai saat ini, Supratman menekankan bahwa pihaknya masih perlu melakukan verifikasi terhadap informasi mengenai Kezia.

Ia menyatakan bahwa tindakan administratif berupa pencabutan paspor dapat dilakukan apabila keterlibatan Kezia dalam tentara asing telah terbukti secara sah.

“Makanya harus dipastikan betul soal kepastian keterlibatannya. Setelah didapatkan bukti-bukti bahwa benar WNI tersebut terlibat, maka bisa ditindaklanjuti oleh Kementerian Imigrasi untuk pencabutan dokumen perjalanan termasuk paspor yang bersangkutan,” tegas Supratman.

(AKM/NID/RAD)

Trending