Berita
Dewan Pers Gelar Outlook Media 2026, Menilik Masa Depan Media di Era Digital
Dewan Pers menggelar Outlook Media 2026 di Jakarta, membahas masa depan media Indonesia, sinergi bisnis periklanan, dan tantangan integritas pers di era digital.
MPN Indonesia 5 Februari 2026 - Dewan Pers menyelenggarakan agenda Outlook Media 2026 pada Kamis (5/2), bertempat di Hall Dewan Pers, Jakarta.
Kegiatan ini disiarkan langsung melalui kanal YouTube Dewan Pers dan mengangkat diskusi mengenai masa depan media Indonesia di tengah disrupsi digital dan dinamika bisnis periklanan.
Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh dari sektor media, pemerintahan, industri periklanan, dan lembaga riset. Narasumber yang hadir antara lain:
- Komaruddin Hidayat — Ketua Dewan Pers
- Meutya Hafid — Menteri Komunikasi dan Digital RI (Keynote Speaker)
- Sutanto Hartono — Direktur Utama Emtekmedia (SCM Tbk)
- Adi S. Noegroho — Ketua Umum Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I)
- Burhanuddin Muhtadi — Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia
Diskusi dipandu oleh moderator Audrey Chandra dan terbuka untuk publik, insan media, serta pelaku industri.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan urgensi penyelenggaraan Outlook Media 2026 di awal tahun.
“Sengaja, kami bukan di akhir tahun. Kami adakan di awal tahun karena ini kami harapkan akan memberikan satu orientasi ke depan. Kita akan membaca bahwa bagaimana kehidupan pers ke depan, saya rasa pers itu reflektor atau cermin yang memantulkan apa yang terjadi, yang dilihat pada pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.

Sinergi Media dan Bisnis Periklanan di Era Hiper-konektivitas
Mengusung tema Memandang Masa Depan Media: Sinergi Bisnis, Tren Periklanan, dan Integritas di Era Hiper-Konektivitas, Dewan Pers mendorong diskusi lintas sektor untuk merumuskan strategi bersama dalam menghadapi perubahan ekosistem media.
Komaruddin Hidayat menjelaskan bahwa peran media sebagai pilar demokrasi tengah mengalami pergeseran signifikan akibat perkembangan media sosial.
“Dalam konteks itulah makanya pers disebut sebagai pilar demokrasi yang keempat. Mengapa? Karena dia sebagai pilar lalu lintas, penyambung, penerus aspirasi masyarakat untuk pemerintah dan juga prestasi kebijakan-kebijakan pemerintah buat masyarakat. Namun, sekarang dengan era digital ini, pola seperti itu mengalami perubahan luar biasa,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti perubahan peran media dari pengendali arus informasi menjadi medium kepentingan tertentu.
“Dulu pers itu ada masanya menguasai, mengendalikan, gatekeeper. Tapi belakangan muncul kemudian ketika pers menjadi kendali bisnis,” kata Komaruddin.
Melalui Outlook Media 2026, Dewan Pers menegaskan peran strategis media sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat di tengah perubahan lanskap komunikasi digital.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
