Ekonomi
Jelang Ramadan, BI Buka Penukaran Uang Baru via pintar.bi.go.id!
Bank Indonesia buka layanan tukar uang Serambi 2026 jelang Ramadan. Maksimal penukaran Rp5,3 juta via pintar.bi.go.id.
MPN Indonesia 13 Februari 2026 - Menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026, Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan tukar uang melalui program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi).
Program ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan penukaran uang rupiah baru guna memenuhi kebutuhan transaksi tunai saat Idulfitri.
Layanan hanya bisa diakses secara daring melalui laman resmi BI di https://pintar.bi.go.id dan tidak tersedia bagi yang datang langsung ke lokasi (go show).
Pemesanan layanan tukar uang dilakukan dalam dua tahap awal. Untuk wilayah Pulau Jawa, pemesanan dibuka pada Jumat, (13/2) pukul 14.00 WIB, sementara untuk luar Jawa dibuka pada Sabtu, (14/2) pukul 08.00 WIB.
Penukaran fisik dilakukan mulai 18 hingga 27 Februari 2026, sesuai jadwal dan lokasi yang dipilih saat pemesanan.
“Jadwal penukarannya pada 18 s.d. 27 Februari 2026 ya,” tulis Bank Indonesia dalam keterangan unggahan resmi di Instagram @bank_indonesia, dikutip MPN Indonesia pada Jumat (13/2).
Total nominal maksimal uang yang bisa ditukarkan dalam satu kali pemesanan adalah Rp5,3 juta.
Penukaran harus mengikuti batasan per pecahan uang rupiah yang telah ditentukan oleh Bank Indonesia.
Batas Maksimal Penukaran Uang
Dalam program Serambi 2026, terdapat batas jumlah lembar yang dapat ditukarkan oleh setiap individu, yakni:
- Rp50.000: maksimal 50 lembar
- Rp20.000: maksimal 50 lembar
- Rp10.000: maksimal 100 lembar
- Rp5.000: maksimal 100 lembar
- Rp2.000: maksimal 100 lembar
- Rp1.000: maksimal 100 lembar
Dengan rincian tersebut, total maksimal penukaran adalah Rp5.300.000.
Masyarakat diminta menyesuaikan permintaan penukaran dengan batasan tersebut saat mengisi formulir pemesanan di aplikasi Pintar BI.
Alur Pemesanan Penukaran Via pintar.bi.go.id
Seluruh proses pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Pintar BI secara online. Berikut langkah-langkahnya:
- Akses laman https://pintar.bi.go.id
- Jika antrean tinggi, pengguna akan masuk ke waiting room
- Pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling
- Tentukan provinsi dan lihat lokasi
- Pilih jadwal penukaran
- Isi data pribadi (NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan email)
- Tentukan jumlah pecahan uang yang akan ditukarkan sesuai ketentuan
- Masukkan kode captcha dan tekan Pesan
- Unduh dan simpan bukti pemesanan
Bukti pemesanan mencantumkan nama penukar, lokasi, jadwal penukaran, jumlah pecahan, dan kode pemesanan. Bukti ini wajib dibawa saat penukaran.
Syarat dan Ketentuan Penukaran Uang
Agar proses penukaran berjalan lancar, masyarakat harus memenuhi sejumlah syarat yang telah ditentukan BI:
- Telah melakukan pemesanan layanan Serambi 2026 melalui aplikasi Pintar BI
- Hadir di lokasi dan waktu penukaran sesuai yang tertera di bukti pemesanan
- Membawa KTP asli
- Membawa uang rupiah dalam jumlah pas, disusun searah, dan dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi
Penukaran uang tanpa pemesanan (go show) tidak akan dilayani.
Prosedur ini diberlakukan untuk memastikan proses tukar uang berjalan tertib, terjadwal, dan sesuai kapasitas layanan kas keliling BI.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
