Berita
BNN Usulkan Larangan Peredaran Vape di Indonesia, Ini Alasannya!
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan kepada pemerintah untuk memberlakukan pelarangan peredaran rokok elektrik atau vape di Indonesia.
MPN Indonesia 21 Februari 2026 - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan kepada pemerintah untuk memberlakukan pelarangan peredaran rokok elektrik atau vape di Indonesia.
Usulan ini disampaikan menyusul temuan BNN bahwa vape kerap digunakan sebagai media penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
“Demi melindungi kesehatan masyarakat dari penyalahgunaan narkoba, maka kami merekomendasikan rokok elektronik jenis vape seyogyanya dilarang digunakan di Indonesia,” ucap Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN, Brigjen Supiyanto, dalam agenda Focus Group Discussion di Gedung BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (18/2).
Banyak Temuan Vape Disalahgunakan
Dari hasil uji laboratorium BNN terhadap 438 sampel liquid vape yang beredar di pasaran, sebanyak 105 sampel atau 23,97 persen dinyatakan mengandung narkotika golongan I dan II.
Sampel liquid vape tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia, yaitu Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Jambi, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, dan Maluku Utara.
Selain itu, dari 134 sampel yang menjadi barang bukti selama 2025-2026, seluruhnya atau 100 persen dinyatakan positif narkotika.
Kandungan Narkoba yang Umum Ditemui di Vape
Menurut Supiyanto, kandungan narkoba yang umum ditemukan dalam liquid vape antara lain etomidate, ganja, ekstasi, metamfetamin, hingga tetrahidrokanabinol (THC).
“Jadi kesannya orang lagi pakai vape, lagi ngerokok, tapi isinya ternyata sabu cair, isinya Etomidate, isinya kimiawi-kimiawi jenis narkotika,” jelas dia.
Supiyanto menyoroti lemahnya pengawasan terhadap peredaran vape di tengah masyarakat.
Menurutnya, meskipun secara aturan vape hanya boleh dikonsumsi oleh orang berusia di atas 21 tahun, kenyataannya banyak anak di bawah umur yang mengonsumsinya.
“Artinya regulasi yang sudah ada saja tidak ditaati,” ujarnya.
Tren Penggunaan Vape di RI
Berdasarkan laporan Global Adult Tobacco Survey (GATS) Indonesia Report 2021, tercatat peningkatan signifikan dalam penggunaan rokok elektrik di Indonesia.
Pada 2011, pengguna vape hanya sebesar 0,3 persen, namun meningkat sepuluh kali lipat menjadi 3 persen pada 2021.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
