Connect with us

Berita

Cegah Pungli, Terminal Kampung Rambutan Dirikan Posko Pengaduan bersama TNI-Polri

Terminal Kampung Rambutan bentuk posko pengaduan guna mencegah praktik pungli selama arus mudik Lebaran.

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 03 24t160311.558
Pos Pelayanan Idul Fitri 2025 di Terminal Kampung Rambutan | Gambar: MPN Indonesia/Arie

MPN Indonesia 24 Maret 2025 - Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur membentuk posko pengaduan bersama TNI-Polri guna mencegah praktik pungutan liar (pungli) selama arus mudik Lebaran.

Menurut pengawas Terminal Kampung Rambutan Mulyono, ada sekitar 50 personil TNI-Polri dan Dishub baik berseragam maupun tertutup yang berpatroli di area terminal untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan termasuk pungli.

“Kita bekerja sama dengan TNI-Polri untuk mencegah pungli terjadi kepada penumpang, selain personel terbuka ada juga personel tertutup yang memantau area terminal Kampung Rambutan ini, jumlahnya ada 50 personel” kata Mulyono kepada MPN Indonesia di Terminal Kampung Rambutan Senin (24/03).

Posko Pengaduan Dibuka 24 Jam

Mulyono menjelaskan bahwa posko pengaduan terbuka bagi seluruh penumpang yang merasa menjadi korban pungli di dalam terminal.

Penumpang diminta tidak ragu untuk melapor karena aparat akan memberikan perlindungan.

“Buat masyarakat yang terkena pungli khususnya di terminal ini, silakan lapor ke pos yang kita bangun, jangan takut karena kami akan lindungi,” tambahnya.

Posko tersebut dibuka selama periode Lebaran dan telah beroperasi sejak Jumat (21/3) selama 24 jam tanpa henti.

Cerita Penumpang Korban Pungli

Seorang warga Cibubur, Jihan menceritakan pengalamannya menjadi korban pungli tiga tahun lalu saat mudik Lebaran.

Ia mengaku pernah dikenai tarif bus yang sangat tinggi untuk tujuan Pati, Jawa Tengah, meskipun peristiwa itu tidak terjadi di Terminal Kampung Rambutan.

“Pernah, Mas, saya mengalami kejadian itu. Tiket saya dikenakan tarif hingga Rp650 ribu untuk tujuan Pati,” ungkap Jihan kepada MPN Indonesia

Ia menambahkan bahwa kejadian tersebut biasanya terjadi pada H-3 atau H-2 menjelang Lebaran. Meski demikian, Jihan menilai kenaikan tarif bus saat ini masih dalam batas wajar.

Baca Juga:  Kemenkes Bekukan PPDS FK-Unsrat atas Dugaan Bullying-Pungli: Dari Sewa Mobil hingga Traktir Senior

Ia menyebutkan tarif bus tujuan Pati kini naik menjadi sekitar Rp450 ribu, dari tarif normal Rp250 ribu hingga Rp300 ribu.

“Menurut saya masih normal,” lanjutnya.

 (AKM/NID/RAD)

Trending