Connect with us

Berita

BGN Pastikan Program MBG Tetap Berjalan Selama Libur Nataru

Badan Gizi Nasional memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Logompn

Published

on

Bgn pastikan program mbg tetap berjalan selama libur nataru
BGN Pastikan Program MBG Tetap Berjalan Selama Libur Nataru | Gambar: Dok. Biro Hukum dan Humas BGN

MPN Indonesia 22 Desember 2025 - Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, yang menyebut bahwa program untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita tetap berjalan seperti biasa.

Sementara untuk siswa sekolah, pendistribusian MBG dilakukan dengan dua mekanisme tergantung kesepakatan dengan pihak sekolah.

“Program MBG untuk 3B, bumil (ibu hamil), busui (ibu menyusui), dan balita tidak libur. Sedangkan untuk anak-anak sekolah tergantung kesepakatan dengan pihak sekolah, kalau muridnya mau ambil di sekolah ya kita kasih, kalau tidak mau ya tidak kita kasih,” ujar Nanik, dikutip MPN Indonesia dari Kompas.com, Senin (22/12).

Mekanisme Distribusi MBG saat Libur Sekolah

Program ini mengikuti Pedoman Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG Selama Libur Sekolah yang tertuang dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 52.1 Tahun 2025.

Dalam pedoman tersebut, siswa akan menerima satu paket makanan siap santap dan dua paket makanan dalam kemasan tahan lama.

Adapun frekuensi pemberian MBG kepada siswa selama libur dilakukan maksimal dua kali dalam sepekan.

Siswa yang bersedia datang ke sekolah akan menerima makanan siap santap untuk dikonsumsi di tempat. Sementara itu, makanan kering atau dalam kemasan dapat dibawa pulang.

“Selama libur memperoleh makanan kering (tidak diolah), seperti buah, roti buatan UMKM, susu, dan telur (terutama telur asin),” jelas Nanik.

Lebih lanjut, Nanik menyebut kesepakatan distribusi makanan ini ditentukan oleh masing-masing sekolah.

“Mekanismenya bisa dua atau tiga hari diantar ke sekolah, nanti murid-murid yang mau ambil didaftar. Tapi ini sifatnya ada kesepakatan dengan pihak sekolah, ya. Kalau pihak sekolah tidak mau terima, ya kita tidak memaksa,” imbuhnya.

Baca Juga:  Setuju Rencana Efisiensi MBG, Purbaya: Asal Tidak Mengurangi Kualitas Makanan

(AKM/NID/RAD)

Trending