Berita
Sebanyak 1.700 hingga 4.100 ASN Ditargetkan Pindah ke IKN hingga 2029
Pemerintah targetkan 1.700 hingga 4.100 ASN pindah ke IKN hingga 2029. Ini detail rencana dan progresnya.
MPN Indonesia 31 Maret 2026 - Sebanyak 1.700 hingga 4.100 aparatur sipil negara (ASN) ditargetkan akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) secara bertahap hingga 2029.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, pada Senin (30/3).
Pemindahan ASN ke IKN merupakan bagian dari indikator kinerja utama dalam pembangunan IKN yang tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) Otorita IKN.
“Target jumlah pemindahan ASN di IKN sebanyak 1.700 sampai 4.100 ASN,” ujar Basuki, dikutip MPN Indonesia melalui kanal YouTube TVR Parlemen pada Selasa (31/3).
Langkah ini juga merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang diundangkan pada 30 Juni 2025.
“Terselenggaranya pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan di Ibu Kota Nusantara, tergambarkan pada jumlah pemindahan dan/atau penugasan ASN ke Ibu Kota Nusantara mencapai 1.700-4.100 orang,” tulis Perpres tersebut.
Prioritas Pembangunan
Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa pemindahan ASN merupakan bagian dari dua kegiatan prioritas OIKN pada 2026, yaitu perencanaan dan pembangunan kawasan serta pembinaan ASN.
Kegiatan tersebut mencakup perencanaan dan penataan ruang Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan sekitarnya, pembangunan gedung legislatif dan yudikatif, penyediaan hunian vertikal yang layak dan berkelanjutan, serta peningkatan aksesibilitas dan konektivitas.
Selain pembangunan gedung DPR RI dan Mahkamah Agung, proyek infrastruktur penunjang yang sedang disiapkan meliputi sistem air minum, pengelolaan air limbah domestik, dan pengelolaan persampahan.
Pembangunan sarana dan prasarana ini bertujuan mendukung ekosistem pemerintahan cerdas (smart city) yang akan diterapkan di IKN.
“Meliputi perencanaan ruang dan pembangunan gedung perkantoran legislatif, yudikatif, dan sarana prasarana pendukung, pembangunan hunian vertikal, baik kemudian pembangunan aksesibilitas dan konektivitas,” ujar Basuki.
Basuki menargetkan kawasan inti pemerintahan di IKN akan memiliki luas 850 hingga 1.100 hektare.
“KIPP (Kawasan Inti Pusat Pemerintahan) sendiri adalah 6.600 hektare,” jelasnya.
Lebih dari Seribu Karyawan OIKN Huni Tower ASN
Per Juli 2025, tercatat 1.170 karyawan OIKN telah menempati hunian di beberapa tower ASN.
Selain itu, 109 karyawan Rumah Sakit Kementerian Kesehatan juga telah bekerja dan tinggal di kawasan IKN.
Hal ini menunjukkan progres nyata dari implementasi kebijakan publik terkait pemindahan ASN secara bertahap.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
