Berita
Digerebek Polisi, Toko Sembako di Tangerang Keciduk Jual Obat Keras
Polisi tangkap tiga tersangka pengedar obat keras golongan G secara ilegal di Kabupaten Tangerang.
MPN Indonesia 29 Mei 2025 - Tiga tersangka berinisial MT (30), SB (24), dan MS (20) ditangkap polisi setelah terbukti mengedarkan obat keras golongan G secara ilegal melalui dua toko sembako di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas ilegal di lingkungan mereka. Polisi berhasil menyita 833 butir obat keras ilegal golongan G.
“Modus operandi pelaku peredaran obat keras daftar G tanpa izin ini melalui dua toko sembako di Desa Kedaung dan Desa Kayu Agung,” ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, Komisaris Rihold kepada wartawan, Rabu (28/5).
Ancaman Hukuman
Menurut Rihold, dengan disitanya 833 butir obat keras ilegal itu, polisi telah menyelamatkan 833 nyawa.
“Estimasi korban yang bisa diselamatkan dari sitaan sebanyak 833 butir obat keras ini, petugas menyelamatkan 833 jiwa dengan satu butir per orang yang mengonsumsinya,” ujarnya.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Mereka terancam pidana penjara paling lama 12 tahun.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
