Connect with us

Berita

Biaya Haji 2025 Turun Jadi Rp55,4 Juta!

DPR RI & Kemenag menetapkan Bipih 2025 sebesar Rp55,4 juta, turun Rp614 ribu dari tahun lalu. Efisiensi akomodasi dan kurs rupiah jadi faktor utama.

Arthur

Published

on

Biaya Haji 2025 Turun Jadi Rp55,4 Juta!
Biaya Haji 2025 Turun Jadi Rp55,4 Juta!. Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 8 Januari 2025 - Pemerintah Indonesia bersama Komisi VIII DPR RI resmi menetapkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2025 yang ditanggung jemaah haji sebesar Rp55.431.750,78 (Rp55,4 juta).

Angka ini mengalami penurunan sebesar Rp614.422 dibandingkan dengan biaya tahun 2024.

Penetapan ini diumumkan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Sementara itu, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 secara keseluruhan ditetapkan sebesar Rp89.410.258,79 (Rp89,4 juta), turun Rp4 juta dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp93,4 juta.

Komponen yang ditanggung jemaah haji sebesar 62 persen dari total BPIH, sedangkan sisanya sebesar 38 persen berasal dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

Faktor Penurunan Biaya Haji

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menjelaskan bahwa penurunan BPIH ini merupakan hasil efisiensi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025.

Efisiensi dilakukan pada beberapa aspek, termasuk pelayanan kepada jemaah haji, proses pemberangkatan, dan akomodasi di Arab Saudi.

“Efisiensi ini turut dilakukan pada komponen akomodasi jemaah selama di Arab Saudi, serta pelayanan kesehatan dan keberlanjutan keuangan haji yang telah dipertimbangkan dengan baik,” ujar Marwan.

Penurunan biaya ini juga didukung oleh penyesuaian nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.

Pemerintah dan DPR menetapkan kurs rupiah terhadap dolar Amerika sebesar Rp16.000 dan Saudi Riyal sebesar Rp4.266,67.

Skema Baru dalam Penetapan Biaya

Ketua Panitia Kerja (Panja) BPIH 2025, Abdul Wachid, menyebut bahwa komposisi BPIH tetap sama seperti tahun sebelumnya, yaitu 62 persen beban jemaah dan 38 persen dari nilai manfaat.

Rata-rata nilai manfaat per jemaah mencapai Rp33.978.508,01.

Baca Juga:  Menkeu Purbaya: Jangan Otak-atik Iuran BPJS Kesehatan kalau Ekonomi Belum Bagus

“Dengan langkah efisiensi ini, kami memastikan bahwa tidak ada perubahan mendasar pada komponen biaya, dan pelayanan jemaah tetap menjadi prioritas utama,” jelas Abdul.

Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, menambahkan bahwa penurunan biaya haji 2025 tidak akan memengaruhi kualitas pelayanan.

Menurutnya, persaingan antarpenyedia jasa di Arab Saudi semakin mendorong efisiensi tanpa mengorbankan mutu.

“Dengan banyaknya kompetitor, mereka menawarkan servis yang lebih baik dan terjangkau,” katanya.

Peran Kebijakan Pemerintah

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menekankan bahwa langkah pengurangan biaya haji ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meringankan beban jemaah haji tanpa mengurangi kualitas layanan.

Presiden juga menginstruksikan peninjauan ulang terhadap pengeluaran yang tidak esensial guna mengurangi potensi penyimpangan.

“Obsesi Presiden adalah bagaimana beban jemaah dapat diringankan tanpa menurunkan kualitas pelayanan,” ujar Nasaruddin.

Pemerintah juga menambah maskapai penerbangan untuk melayani jemaah haji 2025.

Lion Air Group kini bergabung dengan Garuda Indonesia dan Saudi Airlines dalam melayani penerbangan haji.

Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kompetisi dan menekan biaya.

“Kami meminta pihak Garuda untuk meningkatkan kemampuan. Tahun ini, tidak hanya satu vendor penerbangan yang melayani,” kata Marwan.

Trending