Connect with us

Ekonomi

Kejar Pengemplang Pajak, Purbaya Berhasil Kumpulkan Rp7 dari Rp60 Triliun

Menkeu Purbaya menyatakan bahwa pemerintah berhasil mengumpulkan hampir Rp7 triliun dari penunggak pajak.

Logompn

Published

on

Kejar pengemplang pajak, purbaya berhasil kumpulkan rp7 triliun dari rp60 triliun
Kejar Pengemplang Pajak, Purbaya Berhasil Kumpulkan Rp7 Triliun dari Rp60 Triliun | Gambar: Instagram/@menkeuri

MPN Indonesia 9 Oktober 2025 - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah berhasil mengumpulkan hampir Rp7 triliun dari penunggak pajak.

Jumlah tersebut merupakan bagian dari potensi penerimaan sebesar Rp60 triliun yang sedang dikejar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari sekitar 200 wajib pajak besar yang belum melunasi kewajibannya.

Purbaya menyebutkan bahwa pembayaran dilakukan secara bertahap oleh para penunggak dan pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap proses pembayaran.

“Sekarang hampir Rp 7 triliun. Tapi kan pembayarannya kayaknya ada yang bertahap,” katanya kepada wartawan usai menghadiri Prasasti Luncheon Talk di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Rabu (8/10).

Bakal Gandeng Dirjen Pajak Buat Tagih Penunggak

Purbaya menyampaikan bahwa dirinya akan terus berkoordinasi dengan Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto untuk memastikan strategi penagihan berjalan sesuai rencana.

Ia berharap sebagian besar dari tunggakan tersebut bisa masuk sebelum akhir tahun.

“Saya akan monitor lagi secepat apa. Saya harus bicara dulu dengan Dirjen Pajak saya. Tapi saya harapkan sih kebagian besar sudah masuk menjelang akhir tahun,” ucapnya.

Sebelumnya, Purbaya menyampaikan bahwa dari total 200 penunggak pajak tersebut, mayoritas merupakan entitas perusahaan, sedangkan sisanya merupakan individu dengan jumlah yang lebih kecil.

“Mayoritas terbesar dari 200 itu adalah perusahaan, bukan perseorangan ya. Alasannya sederhana yaitu skala kewajiban pajak yang besar belum muncul dari aktivitas korporasi,” katanya dalam media briefing di Jakarta Pusat, Jumat (26/9).

Ia juga memastikan tidak ada celah bagi para pengemplang pajak untuk menghindar dari kewajibannya.

“Yang jelas mereka nggak bisa lari lagi sekarang,” tegas Purbaya.

Baca Juga:  Demi Dorong Daya Beli, Vietnam Perpanjang Penurunan PPN dari 10% ke 8% hingga Tahun Depan

Punya Cadangan Kas yang Besar

Dalam kesempatan yang sama, Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah memiliki cadangan kas yang besar untuk menopang belanja negara tanpa menambah utang baru.

Ia menyebut pemerintah saat ini mengantongi total dana tunai sekitar Rp470 triliun dengan rincian Rp270 triliun disimpan di bank sentral, sementara Rp200 triliun disimpan di bank umum, termasuk bank daerah.

Purbaya menyatakan bahwa sebagian dari dana tersebut belum digunakan dan sementara ditempatkan di bank, termasuk di Bank DKI dan Bank Jatim.

“Jadi, kita lagi diskusi dengan mereka. Mereka bisa terima berapa sih,” ujarnya.

Menurutnya, penempatan dana ini ditujukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dengan menjajaki penyaluran dana ke bank-bank daerah.

“Kita akan menciptakan pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih merata. Saya coba dua dulu itu karena backing-nya kuat,” ungkap Purbaya.

(AKM/NID/RAD)

Trending