Ekonomi
Kejar Pengemplang Pajak, Purbaya Berhasil Kumpulkan Rp7 dari Rp60 Triliun
Menkeu Purbaya menyatakan bahwa pemerintah berhasil mengumpulkan hampir Rp7 triliun dari penunggak pajak.
MPN Indonesia 9 Oktober 2025 - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah berhasil mengumpulkan hampir Rp7 triliun dari penunggak pajak.
Jumlah tersebut merupakan bagian dari potensi penerimaan sebesar Rp60 triliun yang sedang dikejar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari sekitar 200 wajib pajak besar yang belum melunasi kewajibannya.
Purbaya menyebutkan bahwa pembayaran dilakukan secara bertahap oleh para penunggak dan pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap proses pembayaran.
“Sekarang hampir Rp 7 triliun. Tapi kan pembayarannya kayaknya ada yang bertahap,” katanya kepada wartawan usai menghadiri Prasasti Luncheon Talk di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Rabu (8/10).
Bakal Gandeng Dirjen Pajak Buat Tagih Penunggak
Purbaya menyampaikan bahwa dirinya akan terus berkoordinasi dengan Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto untuk memastikan strategi penagihan berjalan sesuai rencana.
Ia berharap sebagian besar dari tunggakan tersebut bisa masuk sebelum akhir tahun.
“Saya akan monitor lagi secepat apa. Saya harus bicara dulu dengan Dirjen Pajak saya. Tapi saya harapkan sih kebagian besar sudah masuk menjelang akhir tahun,” ucapnya.
Sebelumnya, Purbaya menyampaikan bahwa dari total 200 penunggak pajak tersebut, mayoritas merupakan entitas perusahaan, sedangkan sisanya merupakan individu dengan jumlah yang lebih kecil.
“Mayoritas terbesar dari 200 itu adalah perusahaan, bukan perseorangan ya. Alasannya sederhana yaitu skala kewajiban pajak yang besar belum muncul dari aktivitas korporasi,” katanya dalam media briefing di Jakarta Pusat, Jumat (26/9).
Ia juga memastikan tidak ada celah bagi para pengemplang pajak untuk menghindar dari kewajibannya.
“Yang jelas mereka nggak bisa lari lagi sekarang,” tegas Purbaya.
Punya Cadangan Kas yang Besar
Dalam kesempatan yang sama, Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah memiliki cadangan kas yang besar untuk menopang belanja negara tanpa menambah utang baru.
Ia menyebut pemerintah saat ini mengantongi total dana tunai sekitar Rp470 triliun dengan rincian Rp270 triliun disimpan di bank sentral, sementara Rp200 triliun disimpan di bank umum, termasuk bank daerah.
Purbaya menyatakan bahwa sebagian dari dana tersebut belum digunakan dan sementara ditempatkan di bank, termasuk di Bank DKI dan Bank Jatim.
“Jadi, kita lagi diskusi dengan mereka. Mereka bisa terima berapa sih,” ujarnya.
Menurutnya, penempatan dana ini ditujukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dengan menjajaki penyaluran dana ke bank-bank daerah.
“Kita akan menciptakan pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih merata. Saya coba dua dulu itu karena backing-nya kuat,” ungkap Purbaya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
