Connect with us

Ekonomi

Mulai 2026, Tunjangan Guru Honorer Naik jadi Rp400.000

Mulai 2026, guru honorer non-ASN akan menerima tunjangan Rp400 ribu per bulan. Kenaikan ini diumumkan Mendikdasmen Abdul Mu’ti sebagai upaya tingkatkan kesejahteraan.

Logompn

Published

on

Mulai 2026, tunjangan guru honorer naik jadi rp400.000
Ilustrasi Guru sedang Mengajar di Dalam Kelas. Gambar : Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 24 Oktober 2025 - Pemerintah memastikan tunjangan bagi guru honorer di Indonesia akan naik menjadi Rp400.000 per bulan mulai tahun 2026.

Kenaikan ini diumumkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dalam agenda Taklimat Media pada Kamis (23/10).

Kebijakan pemerintah tersebut menjadi bagian dari laporan satu tahun kinerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Penambahan tunjangan sebesar Rp100.000 dari sebelumnya Rp300.000 akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru honorer.

“Tahun depan, sudah ada kesepakatan juga tambahan dari perjuangan Komisi X, terima kasih Bu Hetifah (Ketua Komisi X), tunjangan guru honorer atau insentif itu kami naikkan Rp100.000,” ujar Abdul Mu’ti kepada wartawan di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (23/10).

Insentif senilai Rp400.000 tersebut diberikan kepada guru honorer non-ASN yang belum bersertifikat pendidik dan terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Pemerintah menyebut kebijakan ini sebagai langkah untuk meningkatkan kesejahteraan guru, sejalan dengan arah kebijakan ekonomi nasional.

Rincian Penerima dan Penyaluran Tunjangan

Penerima insentif ini mencakup guru honorer yang mengajar di berbagai jenjang pendidikan formal, mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Hingga (22/10), tunjangan guru honorer tahun 2025 telah diberikan kepada 395.967 guru non-ASN dengan total anggaran sebesar Rp6,56 triliun.

Tahun 2025, insentif sebesar Rp300.000 per bulan disalurkan untuk periode tujuh bulan sekaligus pada bulan Juli, sehingga masing-masing guru menerima total Rp2,1 juta.

Baca Juga:  KemenHAM Pastikan Pendidikan Militer Tak Langgar Hak Asasi Manusia

“Tahun ini untuk 7 bulan diberikan satu kali pada bulan Juli yang lalu, sehingga masing-masing guru honorer menerima Rp2,1 juta untuk tahun 2025,” jelas Abdul Mu’ti.

Kebijakan kenaikan tunjangan ini juga disebut sebagai bentuk realisasi program prioritas Kemendikdasmen.

“Ini merupakan terobosan-terobosan yang alhamdulillah dapat kita lakukan mulai tahun ini dan tahun-tahun yang akan datang,” tambah Mu’ti.

Kritik terhadap Kebijakan Tunjangan

Kebijakan tunjangan guru honorer sebelumnya menuai kritik dari Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI).

Ketua Dewan Kehormatan PGSI, Soeparman Mardjoeki Nahali, menilai insentif sebesar Rp300.000 per bulan masih jauh dari janji kampanye Presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan penghasilan guru hingga Rp2 juta per bulan ditambah tunjangan hari raya (THR).

Menurut PGSI, banyak guru non-ASN yang belum bersertifikat pendidik menerima gaji di bawah upah minimum provinsi (UMP).

Dengan UMP berkisar antara Rp2,2 juta hingga Rp2,9 juta di berbagai daerah, insentif Rp300.000 hanya mencakup sekitar 10–15 persen dari kebutuhan minimum.

Pemerintah berharap kenaikan tunjangan menjadi Rp400.000 per bulan pada 2026 dapat membantu meningkatkan kesejahteraan guru honorer serta mendukung stabilitas tenaga pendidik dan kualitas pendidikan nasional.

(AKM/NID/RAD)

Trending