Connect with us

Ekonomi

Pemerintah Siapkan Subsidi bagi Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp10 Juta

Pemerintah akan memberikan subsidi gaji bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta sebagai bagian dari stimulus ekonomi.

Logompn

Published

on

Pemerintah siapkan subsidi bagi pekerja dengan gaji di bawah rp10 juta
Pemerintah Siapkan Subsidi bagi Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp10 Juta | Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 16 September 2025 - Pemerintah akan memberikan subsidi gaji bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta sebagai bagian dari stimulus ekonomi pada semester II-2025.

Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada 4 September lalu.

Airlangga mengatakan bahwa Prabowo menekankan pentingnya memperkuat stimulus ekonomi di paruh kedua tahun 2025 untuk mendukung stabilitas perekonomian.

“Yang sekarang ada kan stimulus seperti (subsidi) gaji yang di bawah Rp10 juta itu sudah berjalan, gaji untuk padat karya. Sektor tertentu kan PPh-nya ditanggung pemerintah itu sudah dinikmati 1,7 juta masyarakat,” ujar Airlangga saat memberikan keterangan pers.

Program Stimulus Ekonomi Lainnya

Selain subsidi gaji, pemerintah juga akan melanjutkan beberapa program stimulus lainnya, yaitu program padat karya, pembebasan pajak penghasilan (PPh) untuk sektor tertentu yang telah dimanfaatkan oleh 1,7 juta pekerja, serta dukungan perumahan.

Airlangga menjelaskan bahwa program dukungan perumahan dan renovasi rumah akan terus didorong untuk memperkuat sektor perumahan nasional.

“Kemudian ada program-program yang terkait dengan perumahan melalui kredit usaha rakyat. Nah ini kami akan dorong juga. Kemudian juga ada program renovasi rumah itu juga akan terus didorong,” ungkapnya.

Upaya Cegah PHK Massal

Pemerintah juga menyiapkan langkah untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Deregulasi di beberapa sektor industri, terutama di wilayah Jawa, diproyeksikan mampu membuka lebih dari 100 ribu lapangan kerja baru.

Selain itu, pemerintah memastikan bahwa pekerja kontrak tetap mendapatkan fasilitas perlindungan ketenagakerjaan.

“Ya kan itu kan kita sudah ada yang kontrak itu diberikan fasilitas untuk ketenagakerjaan khusus untuk yang 1 tahun,” ujar Airlangga.

Baca Juga:  Pemprov Jakarta Bakal Ganti 100 Angkot Tua dengan Mobil Listrik Mulai Desember

(AKM/NID/RAD)

Trending