Berita
Gunakan Visa Kerja untuk Haji, Sebanyak 117 WNI Dipulangkan dari Arab Saudi
Sebanyak 117 WNI dipulangkan dari Arab Saudi karena diduga berhaji dengan visa kerja. KJRI Jeddah imbau warga patuhi aturan ibadah haji yang resmi dan legal.
MPN Indonesia 19 Mei 2025 - Sebanyak 117 Warga Negara Indonesia (WNI) dipulangkan dari Arab Saudi setelah ditolak masuk oleh aparat Imigrasi karena diduga akan menjalankan ibadah haji dengan visa kerja, bukan visa haji resmi.
Insiden ini terjadi di Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz, Madinah, pada 14–15 Mei 2025, menjelang puncak musim haji.
Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, menjelaskan bahwa para WNI masuk dengan visa kerja jenis amil, tetapi dicurigai kuat akan berhaji secara non-prosedural.
“Sebanyak 117 WNI ini datang dalam dua gelombang, masing-masing menggunakan penerbangan Saudia SV827 pada 14 Mei (49 orang) dan SV813 pada 15 Mei (68 orang),” ujar Yusron dalam keterangannya, dikutip MPN Indonesia melalui laman resmi Kemenag pada Senin (19/5).
Sebagian WNI Akui Berniat Haji, Tapi Pakai Visa Tidak Resmi
Saat diperiksa aparat imigrasi Arab Saudi, sebagian besar dari mereka diketahui berusia lanjut, namun tercatat dalam visa sebagai pekerja bangunan.
Hal ini memperkuat kecurigaan bahwa visa yang digunakan tidak sesuai tujuan.
Setelah interogasi dan pengambilan sidik jari, beberapa WNI mengakui bahwa mereka datang untuk berhaji, bukan bekerja.
Selama proses pemeriksaan, mereka didampingi oleh Tim Pelindungan Jamaah dari KJRI Jeddah.
Para WNI tersebut akhirnya dipulangkan ke Indonesia pada 15 Mei, melalui penerbangan Saudia SV3316 dengan transit di Jeddah, dan melanjutkan ke Jakarta menggunakan Saudia SV826 yang dijadwalkan tiba pada 16 Mei pukul 22.45 WIB.
Ratusan WNI Diduga Masuk dengan Visa Kerja dan Kunjungan
KJRI Jeddah mencatat bahwa dari 3 hingga 15 Mei 2025, lebih dari 300 WNI masuk ke Arab Saudi menggunakan visa kerja dan kunjungan dengan dugaan serupa, berniat menunaikan ibadah haji secara ilegal.
Pola penyamaran pun semakin variatif. Jika sebelumnya jamaah non-prosedural mengenakan pakaian dan koper seragam, kini mereka berusaha menyamarkan identitas agar tak terdeteksi aparat Saudi.
“Modus yang digunakan juga terus berkembang. Bila sebelumnya mereka menggunakan atribut seragam seperti pakaian dan koper sejenis, kini mereka berusaha menyamarkannya agar tidak terdeteksi,” jelas Yusron.
Pemerintah Arab Saudi sendiri tengah memperketat pengawasan menjelang musim haji guna mencegah pelaksanaan ibadah secara ilegal.
Imbauan Keras Jelang Musim Haji 2025
Menyikapi temuan ini, KJRI Jeddah mengeluarkan imbauan keras agar seluruh WNI tidak mencoba berhaji secara non-prosedural dan hanya menggunakan visa sesuai peruntukannya.
“Berhaji adalah ibadah yang agung, maka marilah kita sikapi dengan cara yang benar dan legal. Jangan sampai uang hilang, haji pun melayang,” tegas Yusron.
Kasus ini menjadi peringatan penting menjelang musim haji 2025. Pemerintah Indonesia dan otoritas Arab Saudi akan terus berkoordinasi untuk mencegah pelanggaran serta menjamin pelaksanaan ibadah haji secara aman dan tertib.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
