Berita
Hotel di Bogor Sepi Pengunjung saat Libur Lebaran 2025
Penurunan tingkat penyewaan hotel di Kota Bogor selama masa libur Lebaran 1446 H mengalami penurunan dibanding tahun lalu.
MPN Indonesia 14 April 2025 - Penurunan tingkat penyewaan hotel di Kota Bogor pada awal tahun 2025, terutama masa libur Lebaran 1446 H, mengalami penurunan.
Hal itu diungkap langsung oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang mengatakan tekanan inflasi dan perubahan perilaku konsumen turut memengaruhi keputusan masyarakat untuk tidak bepergian atau menginap di hotel.
Laporan resmi yang dirilis BPS Kota Bogor mencatat bahwa Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang pada Februari 2025 hanya mencapai 48,39%, mengalami penurunan sebesar 0,33 poin dibandingkan Januari 2025, dan turun drastis sebesar 8,27% dibandingkan Februari tahun sebelumnya.
Pernyataan Pengelola Hotel di Bogor
Penurunan okupansi hotel di Kota Bogor saat masa libur Lebaran ini kembali terjadi saat libur Lebaran 2025.
Pengelola salah satu hotel di Bogor, Hotel D’Palma Bogor mengungkapkan bahwa jumlah tamu dari luar kota tahun ini mengalami penurunan signifikan.
“Untuk penyewa dari luar Bogor di tahun ini memang menurun lumayan signifikan dari tahun-tahun sebelumnya,” ujar perwakilan hotel tersebut kepada MPN Indonesia saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan.
Meskipun terdapat peningkatan dibandingkan hari biasa, namun jumlah tamu selama libur Lebaran tetap lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Jumlah konsumen libur Lebaran ini memang berbeda dari weekend biasa, tapi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya tetap lebih menurun jumlahnya. Terutama dari luar Bogor sangat dikit sekali,” tambahnya.
TPK di Tiap Jenis Hotel Menunjukkan Data Berbeda
Berdasarkan data BPS, klasifikasi TPK berdasarkan jenis hotel juga menunjukkan perbedaan tren.
Hotel bintang dua mengalami kenaikan TPK sebesar 10,58 poin, sedangkan hotel bintang empat mengalami penurunan sebesar 4,39 poin.
“Secara umum secara total terjadi penurunan sebesar 0,33 poin,” kata Ketua BPS Bogor Gandari Adianti, dikutip MPN Indonesia dari YouTube BPS Kota Bogor.
Rata-Rata Waktu Menginap
Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) di Hotel Bintang Kota Bogor pada Februari 2025 tercatat sebesar 1,31 hari.
Jika dirinci berdasarkan kewarganegaraan, tamu asing mencatatkan rata-rata lama menginap selama 2,73 hari, sedangkan tamu domestik hanya 1,3 hari.
Situasi ini memberikan dampak nyata terhadap sektor bisnis hotel di Bogor, yang harus menghadapi perubahan pola konsumsi masyarakat.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
