Berita
Insentif SPPG bakal Diubah, Tak Lagi Rp6 Juta per Hari
Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengubah skema insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
MPN Indonesia 17 Juni 2026 - Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengubah skema insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Rencana ini disampaikan Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/6).
Tujuannya adalah untuk menyesuaikan besaran insentif berdasarkan jumlah penerima manfaat dan kondisi riil di lapangan.
Agustina menyatakan perubahan skema akan dilakukan setelah data penerima manfaat program MBG dinyatakan final.
“Nanti itu termasuk ya. Setelah data penerima manfaat itu fix ya, kami harapkan nanti insentifnya enggak fix Rp6 juta semua,” ujar Arumsari.
Aturan Lama
Selama ini, setiap SPPG menerima insentif sebesar Rp6 juta per hari tanpa mempertimbangkan jumlah penerima manfaat yang dilayani.
Oleh sebab itu Agustina menilai terdapat ketimpangan pemberian insentif, di mana dapur yang melayani 1.500 penerima manfaat maupun 500 penerima manfaat memperoleh insentif sama.
“Yang dulu ya, bahwa penerima manfaatnya 1.500 pun insentifnya Rp6 juta, 500 pun Rp6 juta, kan yang dulu begitu,” ujarnya.
Evaluasi Program MBG
BGN saat ini tengah melakukan refocusing atau penataan ulang data penerima manfaat sebagai bagian dari evaluasi program MBG.
Proses ini mencakup validasi jumlah penerima manfaat di setiap wilayah, yang nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan besaran insentif SPPG.
Selain itu, penataan juga dilakukan terhadap jaringan dapur, termasuk kemungkinan penggabungan beberapa SPPG di wilayah dengan jumlah penerima manfaat yang terbatas.
“Mungkin kita akan gabungkan. Bisa jadi karena di daerah sana ternyata hanya ada sekian, kita akan gabungkan SPPG ini dengan SPPG ini, dan seterusnya. Itu proses yang pasti akan mengikuti proses refocusing,” ujar Arumsari.
Setelah proses penataan selesai, BGN akan menetapkan formula baru insentif SPPG yang tidak lagi seragam.
“Nanti kita akan tetapkan insentifnya tidak begitu lagi dong dan tidak sama juga gitu,” kata Arumsari.
Evaluasi Indikator Insentif
Selain perubahan besaran, model pemberian insentif SPPG juga akan dievaluasi oleh BGN.
Penilaian tidak lagi hanya berdasarkan jumlah produksi makanan, tetapi juga mencakup kualitas layanan yang diberikan.
“Lalu model dari insentif sendiri itu kita akan evaluasi, bukan sekedar menghasilkan output berapa lalu diberikan itu. Bagaimana Anda mampu menghasilkan makanan yang berkualitas, standar makanannya, keamanannya, ketahanan pangannya terpenuhi,” jelasnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
