Berita
Kemenbud Pastikan Buku Sejarah Nasional Tak Dijual, Bisa Diakses Gratis oleh Publik
Kementerian Kebudayaan memastikan buku sejarah nasional tidak diperjualbelikan dan dapat diakses gratis dalam format PDF mulai Februari 2026.
MPN Indonesia 9 Januari 2026 - Kementerian Kebudayaan memastikan buku sejarah nasional berjudul Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global tidak akan diperjualbelikan dan dapat diakses secara gratis oleh masyarakat.
Buku tersebut akan tersedia dalam format PDF melalui situs resmi Kementerian Kebudayaan.
Buku sejarah ini disusun oleh 123 sejarawan dari 34 perguruan tinggi di Indonesia.
Penulisannya didanai melalui APBN dan ditujukan untuk memperluas pemahaman sejarah nasional, khususnya bagi pendidik, pelajar, dan masyarakat umum.
Akses Gratis karena Dibiayai APBN
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon menjelaskan bahwa kebijakan akses gratis diambil karena buku tersebut merupakan program pemerintah yang bersifat masif dan dibiayai negara.
“Kalau untuk yang sifatnya masif, tidak, gitu. Dan ini juga kan tidak diperjualbelikan. Nanti PDF-nya itu gratis,” ujar Fadli kepada wartawan di Kompleks Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (8/1).
Meski tidak dijual, Kementerian Kebudayaan tetap mencetak buku fisik dalam jumlah terbatas untuk kebutuhan lembaga tertentu, seperti Perpustakaan Nasional dan perguruan tinggi.
Proses Finalisasi dan Target Rilis
Saat ini, naskah buku masih dalam tahap penyuntingan akhir guna memastikan tidak ada kesalahan teknis sebelum dialihkan ke format PDF.
Proses ini mencakup koreksi typo serta pengalihmediaan dari dokumen penulisan ke bentuk digital.
“Mereka masih minta waktu untuk di beberapa koreksi, masih ada typo sedikit gitu ya dan juga tentu ada proses pengalihmediaan. Dari itu, dari word ke PDF. Nah, itu kan juga harus ada alih media. Nah jadi butuh proses kata mereka kurang lebih 1-2 bulan,” jelas Fadli.
Kementerian menargetkan distribusi daring buku sejarah nasional tersebut dapat dilakukan sekitar Februari 2026.
Distribusi Digital dan Sosialisasi
Setelah finalisasi selesai, buku akan diunggah ke laman resmi Kementerian Kebudayaan dan kemungkinan juga ke situs lain agar mudah diakses publik.
“Nanti akan kita distribusikan di website-nya Kementerian Kebudayaan dan mungkin juga di website-website lain, ya. Jadi pasti akan mudah untuk diakses,” kata Fadli.
Direktur Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan, menambahkan bahwa buku sejarah ini telah disusun dalam 10 jilid dan sebelumnya telah dilakukan soft launching.
Peluncuran tersebut akan diikuti dengan kegiatan sosialisasi melalui Gelar Wicara Sejarah.
“Pemerintah telah menyusun Buku Sejarah Indonesia dalam 10 jilid dan sudah dilakukan soft launching. Nantinya, buku ini dapat digunakan oleh guru, siswa, dan masyarakat luas sebagai rujukan sejarah,” ungkap Restu dalam keterangannya.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan pendidik agar buku tersebut benar-benar digunakan dalam proses pembelajaran.
“Kami ingin buku ini tidak hanya menjadi karya akademik, tetapi benar-benar hadir dan digunakan dalam proses pembelajaran sejarah di Indonesia,” imbuhnya.
Rencana Penulisan Buku Sejarah Lanjutan
Selain buku yang akan dirilis secara daring, pemerintah juga merencanakan penyusunan buku sejarah lanjutan pada 2026 yang akan membahas periode 1945–1949.
Fadli Zon menilai periode tersebut perlu ditulis dari perspektif bangsa Indonesia.
“Kalau pihak Belanda menyebutnya periode revolusi. Kita mengatakan ini adalah periode perang mempertahankan kemerdekaan, yaitu 1945 sampai 1949,” tegas Fadli dalam keterangan terpisah, kepada wartawan usai menghadiri Acara Gelar Wicara Sejarah di Jakarta, Sabtu (3/1).
Ia menambahkan bahwa rencana ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam penulisan sejarah nasional dari sudut pandang Indonesia.
“Dalam waktu yang sangat cepat, kita bisa menghasilkan buku Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global. Tahun 2026, kita juga merencanakan penulisan buku sejarah tentang satu periode yang sangat penting,” pungkasnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
