Connect with us

Berita

KPK Lelang 83 Barang Sitaan Senilai Rp166 Miliar, Ini Cara Ikutnya

KPK akan melelang 83 barang rampasan korupsi senilai Rp166 miliar pada 17 September 2025 di 11 KPKNL seluruh Indonesia, termasuk pabrik di Bogor dan emas.

Logompn

Published

on

Kpk akan lelang 83 barang rampasan korupsi senilai rp166 miliar
Ilustrasi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gambar : Instagram/@official.kpk

MPN Indonesia 10 September 2025 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar lelang eksekusi terhadap 83 barang rampasan dari 27 perkara tindak pidana korupsi. Total nilai lelang diperkirakan mencapai Rp166.134.768.700.

Lelang ini dijadwalkan berlangsung serentak pada Rabu (17/9) di 11 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Barang sitaan yang dilelang bervariasi, mulai dari aset bernilai tinggi hingga barang dengan harga sangat rendah.

Aset dengan nilai tertinggi berupa tanah dan bangunan berbentuk pabrik di Jalan Raya Parung, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pabrik tersebut memiliki harga limit Rp60.682.612.000 dengan uang jaminan Rp30.000.000.000.

Aset ini berasal dari perkara pengadaan alat pelindung diri (APD) COVID-19 dengan terpidana Satrio Wibowo.

“Kami KPK akan mengadakan lelang barang rampasan negara yang akan dilakukan tanggal 17 September 2025,” ujar Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto kepada wartawan di Rupbasan KPK, Jakarta, Senin (8/9).

Ragam Barang yang Dilelang

Dari total 83 lot barang rampasan, terdapat sejumlah aset menonjol yang dilelang.

Barang bernilai tinggi antara lain:

  • Pabrik di Kabupaten Bogor berupa tanah dan bangunan seluas 13.066 meter persegi, dengan harga limit Rp60.682.612.000 (perkara Satrio Wibowo).
  • Gelang emas berbentuk naga dengan harga limit Rp67.124.000.000 (perkara Rachmat Fadjar, mantan Kepala Satker BBPJN Wilayah 1 Kalimantan Timur).

Sementara barang bernilai rendah juga tersedia, seperti kemeja lengan panjang berbahan kain sutra dengan harga limit Rp5.700 dari perkara Librato El Arif.

Selain itu, terdapat barang elektronik yang dilelang dalam bentuk paket. Salah satunya terdiri dari 23 barang, meliputi 22 unit handphone dan sejumlah aksesori.

Baca Juga:  Rumah Digeledah KPK, Ridwan Kamil Buka Suara melalui Selembar Kertas

Paket ini memiliki harga limit Rp16.015.000 dengan uang jaminan Rp8.000.000.

Beberapa barang dalam paket tersebut di antaranya:

iPhone 14, iPhone 12 Pro Max (A2411), iPhone 11 Pro, iPhone 11, Samsung Galaxy S10+, Samsung Galaxy Z Flip 3, Samsung Galaxy Note 9, Samsung Galaxy A23, Samsung Galaxy Note 8, Samsung Galaxy A34, hingga ponsel merek Xiaomi, Vivo, dan aksesori seperti kabel USB, adaptor, dan headset.

Proses Lelang Terbuka

KPK menetapkan proses aanwijzing atau peninjauan barang akan dilakukan pada Kamis (11/9).

Peninjauan bisa diikuti di Rupbasan KPK maupun di KPKNL lain yang ditunjuk.

Peserta yang berminat dapat mengikuti lelang secara daring melalui laman resmi pemerintah di lelang.go.id.

“Jadi bagi para calon peserta, mulai dari sekarang sudah bisa langsung melakukan penawaran. Kita namanya open bidding, jadi semua orang bisa melihat,” kata Mungki Hadipratikto.

KPK menargetkan total nilai lelang mencapai Rp166.134.768.700. Seluruh proses lelang bersifat terbuka untuk umum dengan mekanisme penawaran daring.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending