Connect with us

Berita

Maruarar Sirait Minta SLIK OJK Dihapus, Biang Kerok Rakyat Gagal KPR Subsidi

Usulan penghapusan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK mengemuka dalam rapat Komisi V DPR RI dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Logompn

Published

on

Maruarar sirait minta slik ojk dihapus, biang kerok rakyat gagal kpr subsidi
Maruarar Sirait Minta SLIK OJK Dihapus, Biang Kerok Rakyat Gagal KPR Subsidi | Gambar: YouTube/TVR Parlemen

MPN Indonesia 20 November 2025 - Usulan penghapusan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengemuka dalam rapat Komisi V DPR RI dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Hal ini berkaitan dengan hambatan akses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“40 persen pengajuan KPR ditolak oleh perbankan akibat nasabah yang memiliki tunggakan pinjaman online pinjol di mana sejak utang pinjol pada SLIK tidak langsung terhapus walau sudah dibersihkan,” ungkap Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, dikutip MPN Indonesia dari YouTube TVR Parlemen, Kamis (20/11).

Menteri PKP Dukung Penghapusan SLIK OJK

Lebih lanjut, Syaiful meminta klarifikasi dari Menteri PKP, Maruarar Sirait, mengenai perkembangan kebijakan penghapusan SLIK OJK.

Menanggapi itu, Menteri PKP, Maruarar Sirait atau Ara, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengadakan empat kali pertemuan dengan OJK untuk membahas permasalahan yang ditimbulkan oleh penerapan SLIK.

“Kami sudah empat kali OJK, kami sudah sampaikan ke Menko, kami juga sudah sampaikan Menteri Keuangan dan sampai sudah sampaikan ke OJK,” jelas Ara.

Ara kemudian mengusulkan agar skor kredit pada angka tertentu dapat dihapuskan agar tidak menjadi penghalang bagi masyarakat yang ingin mengakses rumah subsidi.

“Posisi kami adalah mendukung untuk kalau bisa SLIK OJK di angka tertentu itu dihapuskan, supaya tidak bisa menghambat rakyat kita. Yang menginginkan rumah adalah mendaftar, bisa buat rumah subsidi, jadi terhambat,” ucap Ara.

Usulan Pemutihan untuk Rakyat Kecil

Dalam pernyataan terpisah di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri, Jakarta, Ara mengusulkan adanya pemutihan untuk skor kredit SLIK OJK hingga nilai tertentu khusus bagi rakyat kecil.

Baca Juga:  Pemerintah Tetapkan 18 Agustus sebagai Cuti Bersama, bukan Libur Nasional

Ia menilai bahwa permasalahan ini berulang tanpa ada solusi yang konkret, meski pihaknya telah beberapa kali berdiskusi dengan OJK dan perbankan.

“Usul dari kami bagaimana misalnya ada pemutihan, ya buat rakyat kecil yang terkendala SLIK OJK sampai nilai berapa. Karena itu membantu rakyat, kemudian mereka bisa mendaftarkan kepada rumah subsidi, pengajuan kredit,” kata Ara.

Menurutnya, upaya konvensional sudah tidak efektif, dan ia mengapresiasi keterlibatan Menteri Keuangan yang telah turun langsung menangani permasalahan ini.

(AKM/NID/RAD)

Trending