Connect with us

Berita

Mundur jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Hotman Paris Sakit Apa?

Hotman Paris mundur sebagai pengacara Febrie Adriansyah karena saraf terjepitnya memburuk dan harus kembali berobat ke Singapura.

Logompn

Published

on

Mundur jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Hotman Paris Sakit Apa
Mundur jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Hotman Paris Sakit Apa? Gambar: Instagram/@hotmanparisofficial

MPN Indonesia 24 Juli 2026 - Hotman Paris Hutapea mengumumkan pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pada Kamis (23/7) di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan, setelah kondisi kesehatannya memburuk pascaoperasi di Singapura.

Hotman sebelumnya diketahui memiliki gangguan saraf kejepit dan menjalani operasi di area L4 dan L5.

Keputusan pengunduran diri tersebut diambil karena proses pemulihan belum tuntas dan kondisi kesehatannya dikhawatirkan semakin memburuk apabila tetap menjalankan aktivitas pekerjaan.

“Jadi atas dasar pertimbangan itulah saya sudah dari dua hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya, sekarang jadi mantan, Febrie, Jampidsus, saya mengundurkan diri,” kata Hotman kepada awak media sambil duduk di kursi roda.

Ia menjelaskan bahwa kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk tetap menangani perkara tersebut.

“Sudah ngomong dari dua hari lalu, tapi beliau mengimbau kalau bisa beberapa hari lagi. Tapi kalau otak saya terus mikir dan badan begini, aku takut makin parah,” ujar dia.

Kondisi Kesehatan Hotman Paris

Hotman Paris mengalami gangguan saraf kejepit yang sebelumnya telah ditangani melalui operasi pada 9 Juli 2026 di Singapura dengan pembiusan total.

Operasi tersebut dilakukan di kawasan Novena sebagai langkah lanjutan setelah berbagai metode nonbedah seperti fisioterapi, akupunktur, dan terapi pijat tidak memberikan hasil.

Pascaoperasi, dokter menyarankan agar Hotman Paris beristirahat total selama dua minggu.

Namun, ia mengakui tetap menjalankan aktivitas pekerjaan, termasuk mendampingi proses hukum terkait Jampidsus Febrie Adriansyah.

“Menurut dokter di sana (Singapura), dua minggu enggak boleh kerja. Anda tahu kan saya kerja dua minggu ini? Ya Anda tahulah kasusnya kan? Ya akhirnya makin parah,” ujar dia.

Baca Juga:  Momen Kompak Retno Marsudi dan Sri Mulyani Hadiri Wisuda Anak-anaknya

Kondisi tersebut memicu nyeri yang menjalar dari pinggang hingga ke kaki. Ia juga mengungkapkan kekhawatiran terhadap risiko yang lebih serius.

“Aku sangat khawatir, katanya kalau, takut jadi lumpuh, karena kan selama dua bulan saraf gua itu ke kaki, kalau saraf ada apa-apa kan kakinya entar enggak bisa nendang lawan,” ungkapnya.

Pengobatan Pascaoperasi Hotman Paris

Setelah menjalani operasi, Hotman Paris hanya menjalani rawat inap selama dua malam, lebih singkat dari anjuran dokter yang meminta empat malam perawatan.

Ia kemudian kembali beraktivitas, termasuk hadir di Kejaksaan Agung pada 17 Juli 2026 untuk mendampingi pemeriksaan Febrie Adriansyah sebagai tersangka.

Hotman Paris mengakui tindakannya tersebut mendapat teguran dari dokter.

“Dan akhirnya dioperasi dibius total, dua malam opname. Harusnya empat malam opname, tapi seperti biasa aku raja bandel, baru dua malam aku kabur ke Hilton Hotel di Singapura, padahal dokter-dokternya marah, enggak boleh,” tutur dia.

Kondisinya kembali memburuk pada 19 Juli 2026 sehingga ia harus mengonsumsi obat pereda nyeri di Rumah Sakit Medistra.

Empat hari setelah operasi, ia juga mulai merasakan kembali sakit di bagian punggung yang sebelumnya telah ditangani.

Hotman Paris menyampaikan bahwa dirinya akan kembali ke Singapura untuk melanjutkan pengobatan dan kontrol lanjutan.

Keputusan tersebut diambil setelah kondisi kesehatannya kembali memburuk dalam beberapa hari terakhir.

(AKM/NID/RAD)

Trending