Connect with us

Berita

Nyerocos di Persidangan, Harvey Moeis Kena Tegur Hakim: Kaya udah Diatur Ngomongnya!

Harvey Moeis ditegur hakim saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan timah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/11). 

Published

on

Harvey Moeis kena tegur hakim | Gambar : Rifkianto Nugroho/detikcom

MPN Indonesia - Harvey Moeis dapat teguran dari hakim saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (4/11).

Harvey hadir sebagai saksi untuk terdakwa Tamron alias Aon, pemilik manfaat CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia.

Hakim anggota, Alfis Setiawan menegur Harvey karena dianggap menjawab pertanyaan tanpa menunggu arahan hakim.

Teguran ini bermula saat hakim bertanya tentang penerimaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) oleh Harvey, termasuk detail lokasi dan jumlah minimum dana tersebut.

“Di mana diterima (dana CSR)?” tanya hakim.

“Kadang di rumah, kadang-kadang restoran,” jawab Harvey.

“Sekali terima berapa?” tanya hakim.

“Macem-macem, Yang Mulia,” jawab Harvey.

“Sekali terima berapa?” tanya hakim.

“Macem-macem, Yang Mulia,” jawab Harvey.

“Paling minimum berapa?” tanya hakim.

“Tidak ada minimum, Yang Mulia, karena sifatnya sumbangan sukarela,” jawab Harvey.

Jawaban Harvey dianggap oleh hakim seperti telah dipersiapkan atau diatur sebelumnya.

Sontak hakim menegur agar Harvey lebih memperhatikan pertanyaan sehingga jawaban yang diberikan relevan dan tidak terkesan menghafal.

“Itu makanya dengarkan dulu, jangan langsung nyerocos aja. Kayak udah di-setting saudaranya mau ngomong apa, maka nyeorocos aja gitu kan. Pertanyaan saya didengar dulu, maka nggak nyambung saya tanya dengan apa yang saudara jelaskan. Iya kan?,” ungkap hakim.

“Kayaknya udah diajari saudara tadi, jawabnya ini aja atau udah dihafalin gitu kan, maka satu pertanyaan terus lewat gitu kan,” lanjut hakim.

Setelah teguran, hakim kembali meminta Harvey menyebutkan nominal minimum dari dana CSR yang diterima.

Harvey kembali menyatakan bahwa dana tersebut bervariasi dan tidak ada jumlah minimum.

“Paling minimum Saudara terima dari Helena itu berapa jumlahnya?” tanya hakim.

Baca Juga:  Tiga Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronadl Tannur Diduga Terjerat Kasus Suap, Uang Sebanyak Rp23,2 M Disita

“Saya tidak pernah catat, Yang Mulia,” jawab Harvey.

“Itu kan bervariasi?” tanya hakim.

“Betul, Yang Mulia,” jawab Harvey.

Hakim lalu menanyakan ulang soal jumlah minimum dalam konteks tanggung jawab sosial perusahaan, namun Harvey tetap menjawab bahwa tidak ada jumlah minimum yang ditetapkan.

Journalism graduate with a passion for media and technology. With experience in SEO writing, shares insights on the latest trends and developments in the digital world.

Trending