Connect with us

Berita

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Ini Pelanggaran yang Jadi Target

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Zebra 2025 serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai 17-30 November 2025.

Logompn

Published

on

Operasi zebra 2025 dimulai 17 november, ini pelanggaran yang jadi target
Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Ini Pelanggaran yang Jadi Target | Gambar: Dok. Korlantas Polri

MPN Indonesia 13 November 2025 - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Zebra 2025 serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai 17-30 November 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas serta mengurangi potensi kecelakaan di jalan raya jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin juga menyebut bahwa operasi bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat untuk tertib dalam berkendara.

“Operasi Zebra bukan semata penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar tertib dan selamat di jalan raya,” katanya dikutip MPN Indonesia dari laman resmi Korlantas Polri pada Kamis (13/11).

Fokus Penindakan dalam Operasi Zebra 2025

Operasi ini memiliki tiga fokus utama, yakni sebagai bagian dari persiapan Operasi Lilin, tindak lanjut hasil analisis keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) selama tiga bulan terakhir, serta sebagai respons terhadap fenomena yang berkembang di masyarakat, seperti maraknya aksi balap liar.

Korlantas Polri mencatat sebanyak 639.739 pelanggaran lalu lintas dalam tiga bulan terakhir, dengan pelanggar didominasi oleh pengguna sepeda motor berusia produktif 26–45 tahun.

Penindakan selama Operasi Zebra akan diarahkan pada pelanggaran yang kasatmata, termasuk tidak menggunakan helm, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, pengendara di bawah umur.

Tak hanya itu, kendaraan yang melebihi batas kecepatan, kendaraan overload dan overdimension, serta pelaku balap liar juga akan jadi perhatian.

“Kemarin kita melaksanakan Operasi Patuh yang diarahkan ke kendaraan overload dan overdimension, dan itu dampaknya sampai ke kementerian. Sekarang bahkan jadi agenda lintas sektoral yang terus berjalan,” jelas Aries.

Baca Juga:  Per 1 Januari 2025, Vietnam Terapkan Aturan Baru: Warga yang Laporkan Pelanggaran Lalu Lintas Dapat Hadiah 10 Persen dari Nilai Denda

Pakai Sistem ETLE

Dalam pelaksanaan operasi, pendekatan utama yang digunakan adalah melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Korlantas menargetkan 95 persen penindakan dilakukan melalui ETLE, sementara hanya 5 persen dilakukan secara manual, terutama di wilayah yang belum memiliki perangkat ETLE statis.

“Tilang tetap bisa digunakan, tapi porsinya tetap 95 persen ETLE dan 5 persen manual, khusus wilayah yang belum punya ETLE statis atau untuk pelanggaran yang benar-benar perlu ditilang,” kata Aries.

Kendaraan yang Terjaring Bakal Didata

Selain penegakan, Operasi Zebra juga mengedepankan edukasi dan pendataan kendaraan melalui Sistem Informasi Satuan Operasi (SISLAOPS).

Setiap kendaraan yang terjaring akan didata untuk membentuk basis data nasional yang nantinya dapat diintegrasikan dengan sistem Samsat saat proses perpanjangan kendaraan.

“Semua kendaraan yang terjaring penertiban akan didata agar memiliki basis data nasional. Data ini nantinya bisa diintegrasikan dengan Samsat saat perpanjangan kendaraan,” jelas Aries.

Dalam upaya menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib, Korlantas juga menerapkan pendekatan humanis dengan memberikan teguran simpatik sesuai prosedur.

“Kendaraan yang belum lengkap tidak bisa keluar sebelum dilengkapi. Walau hanya berupa teguran, tetap harus sesuai prosedur. Dan ini yang akan kami ekspos di media agar masyarakat tahu bahwa pendekatan kami edukatif, bukan represif,” ujar Aries.

(AKM/NID/RAD)

Trending