Berita
Pemerintah Siapkan 6 Insentif Ekonomi, Ada Subsidi Upah hingga Diskon Tiket Pesawat
Pemerintah menyiapkan enam paket insentif ekonomi yang akan diluncurkan mulai 5 Juni 2025.
MPN Indonesia 28 Mei 2025 - Pemerintah tengah menyiapkan enam paket insentif ekonomi yang akan diluncurkan mulai 5 Juni 2025.
Langkah ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, terutama menjelang dan selama periode libur sekolah di Juni hingga Juli.
“Paket insentif ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II ini. Beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi,” kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (26/5), dikutip MPN Indonesia dari laman Kemenpan RB.
Rincian Enam Paket Insentif
Enam insentif yang akan digulirkan mencakup sektor energi, transportasi, ketenagakerjaan, dan bantuan sosial.
Di antaranya adalah subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp7 juta per unit, bantuan pangan khusus untuk periode Juni–Juli 2025, dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) seperti saat pandemi Covid-19 disertai dengan pemberian diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Di sisi energi, diskon tarif listrik akan diberikan untuk pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA.
Pemerintah juga merancang potongan tarif tiket pesawat lewat pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) dan diskon tarif tol.
Diskon Listrik akan Berlaku 5 Juni
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan kebijakan diskon tarif listrik sudah dibahas bersama PT PLN (Persero) dan akan diberlakukan mulai 5 Juni 2025.
Ia menilai langkah ini tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga mampu meningkatkan daya saing ekonomi secara menyeluruh.
“Kan untuk mendorong pertumbuhan, kita perlu competitiveness. Diskon tarif listrik tentu membantu masyarakat yang membutuhkan, tapi competitiveness untuk ekonomi juga kan bagus nanti,” kata Erick.
Cairkan Gaji ke-13 ASN
Tak hanya insentif, pemerintah juga akan mencairkan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN).
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut langkah ini merupakan bagian dari strategi fiskal untuk memperkuat konsumsi dalam negeri.
Gaji ke-13 diharapkan menjadi tambahan daya beli yang signifikan, terutama bagi kelompok pekerja tetap di sektor pemerintahan.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
