Berita
Polri Ajukan Anggaran Tambahan Rp63 Triliun, Komisi III: Kami Akan Perjuangkan!
Komisi III DPR menyetujui tambahan anggaran Rp63,7 triliun untuk Polri tahun 2026, menjadikan total anggaran Polri mencapai Rp173,4 triliun.
MPN Indonesia 10 Juli 2025 - Komisi III DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran sebesar Rp63,7 triliun untuk Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam rapat kerja bersama jajaran Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (7/7).
Dengan tambahan ini, total anggaran Polri untuk Tahun Anggaran 2026 akan mencapai Rp173,4 triliun.
Penjelasan dari Polri: Usulan Rp173,4 Triliun Telah Disampaikan
Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran, Komjen Pol Wahyu Hadiningrat, menjelaskan bahwa Polri sebelumnya telah mengusulkan anggaran sebesar Rp173,4 triliun kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas.
“Guna mendukung rencana kerja Polri tahun 2026, Polri telah mengusulkan kebutuhan anggaran kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas melalui surat Kapolri sebesar Rp173,4 triliun,” ujar Komjen Wahyu dalam rapat tersebut, dikutip MPN Indonesia melalui kanal YouTube TVR Parlemen, Kamis (10/7).
Namun, pagu indikatif yang diberikan pemerintah hanya sebesar Rp109,6 triliun. Hal ini menyebabkan adanya selisih kekurangan sebesar Rp63,7 triliun.
“Kebutuhan anggaran yang telah kami kirimkan sesuai surat Kapolri tanggal 10 Maret 2025. Setelah diterimanya pagu indikatif Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp109,6 triliun, maka Polri masih mengalami kekurangan sebesar Rp63,7 triliun,” lanjutnya.
Komisi III Siap Perjuangkan di Badan Anggaran
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, menyatakan bahwa Komisi III telah menyetujui pagu anggaran indikatif dan mendukung usulan tambahan tersebut.
“Komisi III DPR RI menerima dan menyetujui penjelasan ulasan program Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai dengan pagu indikatif Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp109.672.114.373.000 dan akan memperjuangkan usulan tambahan sebesar Rp63.795.421.525.000 sehingga menjadi Rp173.467.535.898.000,” ungkap Sari.
Ia menegaskan bahwa hasil rapat ini akan diteruskan ke Badan Anggaran DPR RI untuk diproses lebih lanjut.
“Komisi III DPR RI akan menyampaikan hasil rapat ini kepada Badan Anggaran DPR RI untuk disinkronisasi sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Rincian Penggunaan Tambahan Anggaran Rp63,7 Triliun
Komjen Wahyu memaparkan bahwa usulan total Rp173,4 triliun mencerminkan kenaikan sekitar Rp46,8 triliun atau 37 persen dibandingkan pagu anggaran Polri tahun 2025 sebesar Rp126,6 triliun.
Dari total kekurangan Rp63,7 triliun, berikut alokasi penggunaannya:
1. Belanja Pegawai (Rp4,8 Triliun):
- Pembayaran gaji personel baru hasil rekrutmen
- Kenaikan tunjangan kinerja hingga 80 persen
2. Belanja Barang dan Modal (Sisa Anggaran):
- Pengadaan peralatan operasional
- Penguatan sistem teknologi informasi
- Peningkatan kapasitas kelembagaan di berbagai lini
Proses Sinkronisasi di Badan Anggaran DPR
Komisi III menegaskan bahwa seluruh rincian ini akan dibahas lebih lanjut dalam mekanisme Badan Anggaran DPR RI, sebagai bagian dari sinkronisasi dan pengesahan akhir anggaran tahun 2026 sesuai ketentuan yang berlaku.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
