Connect with us

Berita

Polri Ajukan Anggaran Tambahan Rp63 Triliun, Komisi III: Kami Akan Perjuangkan!

Komisi III DPR menyetujui tambahan anggaran Rp63,7 triliun untuk Polri tahun 2026, menjadikan total anggaran Polri mencapai Rp173,4 triliun.

Logompn

Published

on

Polri ajukan anggaran tambahan rp63 triliun, komisi iii kami akan perjuangkan!
Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran, Komjen Pol Wahyu Hadiningrat dalam rapat kerja bersama jajaran Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (7/7). MPN Indonesia melakukan pemantauan melalui kanal YouTube TVR Parlemen yang diunggah pada 7 Juli 2025

MPN Indonesia 10 Juli 2025 - Komisi III DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran sebesar Rp63,7 triliun untuk Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam rapat kerja bersama jajaran Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (7/7).

Dengan tambahan ini, total anggaran Polri untuk Tahun Anggaran 2026 akan mencapai Rp173,4 triliun.

Penjelasan dari Polri: Usulan Rp173,4 Triliun Telah Disampaikan

Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran, Komjen Pol Wahyu Hadiningrat, menjelaskan bahwa Polri sebelumnya telah mengusulkan anggaran sebesar Rp173,4 triliun kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas.

“Guna mendukung rencana kerja Polri tahun 2026, Polri telah mengusulkan kebutuhan anggaran kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas melalui surat Kapolri sebesar Rp173,4 triliun,” ujar Komjen Wahyu dalam rapat tersebut, dikutip MPN Indonesia melalui kanal YouTube TVR Parlemen, Kamis (10/7).

Namun, pagu indikatif yang diberikan pemerintah hanya sebesar Rp109,6 triliun. Hal ini menyebabkan adanya selisih kekurangan sebesar Rp63,7 triliun.

“Kebutuhan anggaran yang telah kami kirimkan sesuai surat Kapolri tanggal 10 Maret 2025. Setelah diterimanya pagu indikatif Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp109,6 triliun, maka Polri masih mengalami kekurangan sebesar Rp63,7 triliun,” lanjutnya.

Komisi III Siap Perjuangkan di Badan Anggaran

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, menyatakan bahwa Komisi III telah menyetujui pagu anggaran indikatif dan mendukung usulan tambahan tersebut.

“Komisi III DPR RI menerima dan menyetujui penjelasan ulasan program Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai dengan pagu indikatif Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp109.672.114.373.000 dan akan memperjuangkan usulan tambahan sebesar Rp63.795.421.525.000 sehingga menjadi Rp173.467.535.898.000,” ungkap Sari.

Baca Juga:  Profil Rusdi Masse, Wakil Ketua Komisi III DPR yang Menggantikan Ahmad Sahroni

Ia menegaskan bahwa hasil rapat ini akan diteruskan ke Badan Anggaran DPR RI untuk diproses lebih lanjut.

“Komisi III DPR RI akan menyampaikan hasil rapat ini kepada Badan Anggaran DPR RI untuk disinkronisasi sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Rincian Penggunaan Tambahan Anggaran Rp63,7 Triliun

Komjen Wahyu memaparkan bahwa usulan total Rp173,4 triliun mencerminkan kenaikan sekitar Rp46,8 triliun atau 37 persen dibandingkan pagu anggaran Polri tahun 2025 sebesar Rp126,6 triliun.

Dari total kekurangan Rp63,7 triliun, berikut alokasi penggunaannya:

1. Belanja Pegawai (Rp4,8 Triliun):

  • Pembayaran gaji personel baru hasil rekrutmen
  • Kenaikan tunjangan kinerja hingga 80 persen

2. Belanja Barang dan Modal (Sisa Anggaran):

  • Pengadaan peralatan operasional
  • Penguatan sistem teknologi informasi
  • Peningkatan kapasitas kelembagaan di berbagai lini

Proses Sinkronisasi di Badan Anggaran DPR

Komisi III menegaskan bahwa seluruh rincian ini akan dibahas lebih lanjut dalam mekanisme Badan Anggaran DPR RI, sebagai bagian dari sinkronisasi dan pengesahan akhir anggaran tahun 2026 sesuai ketentuan yang berlaku.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending