Berita
Pramono Pertimbangkan Jaklingko Tak Gratis Lagi, Pramudi Diminta Profesional
Pramono Anung menyatakan akan mempertimbangkan usulan masyarakat mengenai pemberlakuan tarif pada layanan Mikrotrans atau Jaklingko yang selama ini digratiskan.
MPN Indonesia 3 November 2025 - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan akan mempertimbangkan usulan masyarakat mengenai pemberlakuan tarif pada layanan Mikrotrans atau Jaklingko yang selama ini digratiskan.
“Kadangkala ketika kita kasih gratis pun salah, tapi tidak apa, masukannya akan kami pertimbangkan,” ujarnya saat ditemui awak media di Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis (30/10).
Usulan tarif tersebut muncul sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait perilaku pengemudi Jaklingko yang mengemudi secara ugal-ugalan, bersikap tidak ramah kepada penumpang, serta membawa anggota keluarga saat bertugas.
“Memang Mikrotrans ini kami tidak mau seakan-akan jadi milik pribadi. Di lapangan kan seperti itu, nyetir bawa keluarganya, anaknya ada di sampingnya, itu tidak boleh terjadi. Tetap harus bekerja profesional,” kata Pramono.
Wacana Kenaikan Tarif Transjakarta
Langkah evaluasi tarif ini diajukan sebagai alternatif dari rencana kenaikan tarif Transjakarta yang saat ini masih dalam tahap kajian oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pramono memastikan bahwa kenaikan tarif Transjakarta akan tetap dilakukan, meskipun waktu penerapannya belum dipastikan.
Kenaikan tarif ini diberlakukan karena beban subsidi untuk layanan Transjakarta mencapai Rp9.700 per tiket.
Ia menilai beban tersebut cukup berat bagi APBD DKI Jakarta, terlebih setelah adanya pemangkasan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat sebesar Rp15 triliun pada tahun anggaran 2026.
“Sebenarnya di tarif yang lama pun, kami sudah memberikan subsidi per tiket Rp9.700. Kan terlalu berat, kalau terus-menerus seperti itu apalagi DBH-nya dipotong,” katanya.
Pengamat Sebut Jaklingko Layak Dikenakan Tarif
Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, turut memberikan pandangan terkait kebijakan transportasi ini.
Ia menyarankan agar layanan Jaklingko tidak sepenuhnya digratiskan. Menurutnya, pemberlakuan tarif sebesar Rp1.000 per penumpang masih tergolong terjangkau oleh masyarakat.
“JakLingko itu kan gratis ya. Sebaiknya bayar Rp1.000 saja. Tidak bagus kalau gratis seperti itu. Kalau tarifnya Rp1.000, masyarakat masih sanggup, masa tidak sanggup bayar Rp1.000,” kata Djoko.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
