Connect with us

Berita

Rutan KPK Penuh, Tahanan Terpaksa Ditempatkan di Ruang Isolasi

KPK mengungkapkan dua rutan di Gedung Merah Putih dan Pusat Edukasi Antikorupsi kelebihan kapasitas. Saat ini ada 57 tahanan, termasuk eks Wamenaker Immanuel Ebenezer.

Logompn

Published

on

Rutan kpk penuh, tahanan terpaksa ditempatkan di ruang isolasi
Ilustrasi Penjara. Gambar : Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 29 Agustus 2025 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan rumah tahanan (rutan) di Gedung Merah Putih (K4) dan Pusat Edukasi Antikorupsi (C1) sudah melebihi kapasitas.

Dua rutan ini idealnya menampung 51 orang, namun saat ini terdapat 57 tahanan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan pihaknya memanfaatkan ruang isolasi sebagai tambahan tempat penahanan.

“Kapasitas ideal Rutan KPK cabang K4 dan C1 untuk 51 orang. Saat ini ada 57 orang tahanan,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/8).

Ia memastikan penggunaan ruang isolasi tetap mengikuti standar dan menjamin hak-hak dasar para tahanan.

“Kami pastikan bahwa pengelolaannya tetap sesuai dengan standar ketentuan dan melindungi hak-hak dasar tahanan,” ujarnya.

Fasilitas yang Disediakan di Rutan KPK

Selain menambah ruang isolasi, KPK menyediakan sarana olahraga dan pemeriksaan kesehatan oleh dokter.

Menurut Budi, fasilitas ini penting agar tahanan tetap sehat dan dapat mengikuti proses hukum.

Penahanan Noel Sebelum Rutan Dinyatakan Penuh

Penahanan terakhir yang dilakukan KPK sebelum rutan dinyatakan penuh adalah terhadap eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel bersama sejumlah tersangka lainnya pada Jumat (22/8).

Mereka ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih.

Dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan, KPK menetapkan 11 tersangka.

Mereka adalah Irvian Bobby Mahendro, Gerry Aditya Herwanto Putra, Subhan, Anitasari Kusumawati, Immanuel Ebenezer Gerungan, Fahrurozi, Hery Sutanto, Sekasari Kartika Putri, Supriadi, Temurila (pihak PT KEM Indonesia), dan Miki Mahfud (pihak PT KEM Indonesia).

Baca Juga:  Pakai Peci dan Syal saat Pelimpahan Berkas di KPK, Noel Ebenezer: Artinya Makin Keren

Para tersangka diduga melakukan pemerasan sejak 2019 dengan nilai mencapai Rp81 miliar. Sebanyak Rp3 miliar di antaranya diduga mengalir ke Noel.

Penahanan Lain oleh KPK

Sehari sebelum Noel dan tersangka lainnya ditahan, KPK juga menahan Rudy Ong Chandra, Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim, terkait dugaan suap pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur.

Rudy ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih sejak Kamis (21/8/2025) dengan masa penahanan awal 20 hari.

Alternatif Penitipan Tahanan

Selain dua rutan yang penuh, KPK biasanya menitipkan tahanan di lokasi lain, seperti Rutan Guntur Pomdam Jaya yang berkapasitas 32 orang, Mako Puspomal TNI yang menampung 16 orang, serta rutan kepolisian sesuai kebutuhan.

Meski kondisi rutan penuh, Budi menegaskan hal ini tidak menghambat proses penindakan terhadap pelaku korupsi.

“Tentu dalam penahanan itu kan KPK bisa melakukan koordinasi dan kerja sama dengan pihak-pihak lainnya untuk melakukan penahanan,” pungkasnya.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending