Berita
KKP Putus Kerja Sama Lobster dengan Vietnam Imbas Maraknya Penyelundupan
Hasil evaluasi menunjukkan maraknya penyelundupan benih bening lobster (BBL) dari Indonesia ke Vietnam meski kedua negara telah memiliki MoU.
MPN Indonesia 29 Agustus 2025 - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memutuskan menghentikan sementara kerja sama budidaya lobster dengan Vietnam.
Keputusan ini diumumkan setelah hasil evaluasi menunjukkan maraknya penyelundupan benih bening lobster (BBL) dari Indonesia ke Vietnam, meski kedua negara telah memiliki nota kesepahaman (MoU).
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, TB Haeru Rahayu, menegaskan langkah penghentian tersebut diambil agar tata kelola lobster menjadi lebih transparan dan bersih dari praktik ilegal.
“Saat ini pemerintah menghentikan sementara budidaya lobster di luar wilayah Indonesia. Kami melakukan evaluasi dan ternyata hasil evaluasinya belum sesuai dengan apa yang sudah kita harapkan,” ujarnya saat ditemui wartawan di Gedung Mina Bahari III, Kamis (28/8).
Penyelundupan Tetap Jalan Meski Evaluasi Rutin Dilakukan
Kerja sama budidaya lobster dengan Vietnam sudah memasuki tahun kedua. Namun, dalam pelaksanaannya, hasil evaluasi berkala baik 3 bulanan, 6 bulanan, maupun tahunan, menunjukkan tidak ada perkembangan signifikan.
Laporan yang diterima menunjukkan praktik penyelundupan BBL tetap tinggi. Kondisi ini membuat kerja sama bilateral yang dibangun tidak mencapai tujuan awal yang diharapkan.
“Salah satunya, sebagai contoh itu sudah ada MoU tetapi penyelundupan ilegal BBL-nya masih sangat dahsyat,” kata Haeru.
Pemerintah Bentuk Satgas Anti-Penyelundupan
Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan membentuk satuan tugas (Satgas) Anti-Illegal BBL untuk memastikan pengelolaan lobster lebih bersih.
Satgas ini disiapkan untuk menekan praktik penyelundupan sekaligus memperkuat pengawasan dalam diplomasi dan hubungan internasional di sektor kelautan.
“Pemerintah memutuskan, kita hold dulu (kerja sama), kita akan membentuk Satgas Anti-Illegal BBL, supaya semuanya clear and clean. Kalau sudah begitu, kalau Vietnam-nya mau bekerja sama dengan kita kembali, maka akan ada mungkin renegosiasi yang lebih, duduk sama rendah, berdiri sama tinggi,” tegas Haeru.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
