Berita
Sidang Isbat Penentuan Idulfitri akan Digelar pada 19 Maret 2026
Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Idulfitri 2026 pada 19 Maret 2026.
MPN Indonesia 2 Maret 2026 - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Idulfitri 2026 pada 19 Maret 2026.
Sidang akan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, mulai pukul 16.00 WIB, bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H.
Proses penetapan akan diawali dengan seminar posisi hilal dan verifikasi laporan rukyatulhilal dari berbagai wilayah di Indonesia.
Pakai Data Hisab dan Rukyat
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menyatakan bahwa sidang akan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.
“Pelaksanaan sidang didasarkan pada data hisab dan hasil rukyat yang diverifikasi, serta melalui mekanisme yang terbuka kepada publik,” ujar Abu dalam keterangan resmi Kemenag, Minggu (1/3).
Sidang isbat ini akan dihadiri sejumlah pihak, termasuk pakar astronomi dari BMKG, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), planetarium, observatorium, perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, serta instansi terkait lainnya.
“Karena melibatkan representasi yang luas, keputusan sidang isbat memiliki legitimasi keagamaan yang kuat,” katanya.
Pertimbangan Pemilihan Lokasi
Pelaksanaan sidang kembali dipusatkan di Auditorium H.M. Rasjidi setelah sebelumnya beberapa ruangan di lokasi tersebut menjalani proses renovasi.
Pemilihan tempat ini mempertimbangkan sejumlah aspek teknis, termasuk ketersediaan ruang representatif untuk tamu undangan serta situasi lalu lintas yang dinilai relatif lengang karena sebagian besar pegawai dan masyarakat telah memasuki masa mudik.
Persiapan Sidang Isbat Terus Dimatangkan
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menyatakan bahwa kesiapan teknis sidang isbat terus dimatangkan.
Langkah-langkah yang dilakukan meliputi koordinasi dengan titik-titik pemantauan rukyatulhilal di seluruh Indonesia, penyediaan sarana dan prasarana pendukung sidang, serta sistem pelaporan rukyat.
“Harapannya, proses sidang dapat berjalan tertib, akurat, dan informatif bagi masyarakat,” jelas Arsad.
Kemenag juga mengimbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah setelah seluruh rangkaian sidang selesai dilaksanakan.
Penetapan resmi 1 Syawal 1447 H akan diumumkan langsung oleh Menteri Agama setelah sidang isbat.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
