Connect with us

Berita

Setelah Tangerang, Pagar Laut Sepanjang 8 Km Kini Ditemukan di Perairan Bekasi

Setelah Tangerang, pagar laut kini ditemukan di Bekasi. Nelayan mengungkap pengerukan misterius yang sudah berlangsung enam bulan.

Actress 1299250

Published

on

Setelah Tangerang, Pagar Laut Sepanjang 8 Km Kini Ditemukan di Perairan Bekasi
Setelah Tangerang, Pagar Laut Sepanjang 8 Km Kini Ditemukan di Perairan Bekasi. Gambar: Kompas.com

MPN Indonesia 15 Januari 2025 - Setelah fenomena pagar laut di Tangerang, kini pagar laut juga ditemukan di pesisir utara Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Sebuah video berdurasi 45 detik yang beredar di media sosial memperlihatkan pagar misterius sepanjang 8 kilometer, tersusun dari ribuan batang bambu.

Struktur ini membentuk garis panjang menyerupai tanggul, dengan perairan di tengahnya yang tampak seperti sungai.

Pagar laut di wilayah Tarumajaya, Bekasi, ini menopang gundukan tanah hasil pengerukan laut yang dilakukan dengan tiga alat berat ekskavator.

Tayum, seorang nelayan setempat, mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut telah berlangsung selama enam bulan terakhir.

“Iya, sudah enam bulan belakangan ini (keberadaan bambu misterius tersebut),” ujar Tayum pada Senin (13/1).

Ia menjelaskan bahwa pengerukan dilakukan siang dan malam, dengan tanah yang diuruk mengisi sela-sela bambu hingga membentuk struktur seperti tanggul.

“Setelah sekian lama, akhirnya mereka merambah sampai delapan kilometer menguruknya,” tambahnya.

Meskipun keberadaannya nyata, tujuan pembangunan pagar laut di Bekasi masih menjadi misteri.

Tayum dan masyarakat setempat mengaku tidak mengetahui maksud serta fungsi dari proyek tersebut.

Fenomena ini mengingatkan pada kasus pagar laut di perairan Tangerang, yang ditemukan pada Agustus 2024.

Struktur serupa sepanjang lebih dari 30 kilometer di Tangerang menjadi sorotan publik dan bahkan mendapat perhatian dari DPR.

Penyegelan Pagar Laut di Tangerang

Dalam kasus pagar laut di Tangerang, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI telah mengambil tindakan dengan menyegel struktur pagar bambu tersebut pada Kamis (9/1).

Direktur Perencanaan Ruang Laut KKP RI, Suharyanto, mengonfirmasi bahwa penyegelan dilakukan karena proyek tersebut dinilai merugikan nelayan dan tidak memiliki izin.

“Iya benar, sudah dilakukan penyegelan oleh KKP,” ujar Suharyanto.

Baca Juga:  Polisi Gelar Patroli Skala Besar di Tangerang Selatan

Pihak KKP memastikan akan terus melakukan pengawasan melalui Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan guna mencegah dampak negatif lebih lanjut.

Keberadaan pagar laut di Bekasi kini menjadi perhatian publik.

Masyarakat setempat berharap agar pihak berwenang segera memberikan klarifikasi terkait fungsi dan tujuan pembangunan ini.

Trending