Sosial
Usai Penutupan Sementara, IKN Tetap Dibuka untuk Umum
IKN kembali dibuka untuk kunjungan masyarakat setelah pemeliharaan infrastruktur selesai lebih cepat dari jadwal.
MPN Indonesia 7 Februari 2025 - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memastikan bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap dapat dikunjungi oleh masyarakat, meskipun sebelumnya direncanakan akan ditutup sementara pada 5-6 Februari 2025 untuk pemeliharaan infrastruktur.
Keputusan ini diambil setelah proses pemeliharaan di Plaza Seremoni dan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN selesai lebih cepat dari jadwal semula.
Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN, Danis Hidayat Sumadilaga, menyatakan bahwa infrastruktur dasar, khususnya terkait sanitasi, telah dibersihkan dan dinyatakan siap digunakan.
“Infrastruktur dasar dan fasilitas itu terutama terkait dengan sanitasi ya. Itu sudah dibersihkan, dan tuntas tadi malam sehingga tidak ditutup. Hari ini masyarakat bisa tetap berkunjung, kok,” ujar Danis pada Rabu (5/2).
Pentingnya Pemeliharaan Infrastruktur di IKN
Danis menambahkan bahwa pemeliharaan ini bertujuan untuk memastikan seluruh fasilitas di kawasan tersebut berada dalam kondisi optimal.
Hal ini dilakukan guna mendukung kenyamanan, keamanan, dan pelayanan kunjungan masyarakat ke KIPP IKN.
Sebelumnya, dalam siaran pers resmi, OIKN menyampaikan bahwa kunjungan ke KIPP IKN akan ditutup sementara untuk pemeliharaan fasilitas dasar.
Namun, dengan selesainya proses ini lebih awal, masyarakat kini dapat kembali mengunjungi kawasan tersebut tanpa hambatan.
Sementara itu, Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik sekaligus Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, menjelaskan bahwa beberapa area sempat direncanakan untuk ditutup dalam proses pemeliharaan, termasuk Kawasan Rest Area Nusantara, Kawasan Plaza Seremoni, Kawasan Taman Kusuma Bangsa, dan Kawasan Perkantoran Kementerian Koordinator.
Progres Pembangunan IKN Berjalan Lancar
Dalam perkembangan pembangunan IKN, Danis memastikan bahwa proyek konstruksi tetap berjalan sesuai jadwal.
Beberapa gedung di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan telah memasuki tahap penyelesaian, termasuk kantor OIKN yang saat ini telah mencapai lebih dari 95 persen.
“Tahap fitting out sedang berlangsung, dan sebagian perlengkapan furnitur sudah mulai dipasang. Akhir Februari ini saya harapkan tuntas ya, dan OIKN bisa mulai berkantor,” kata Danis.
Kunjungan Masyarakat Tetap Berjalan dengan Tata Tertib
Troy Pantouw mengingatkan bahwa kunjungan masyarakat ke KIPP IKN harus tetap mengikuti aturan yang berlaku.
Masyarakat diharuskan mendaftar melalui aplikasi IKNow untuk memastikan alur kunjungan yang tertib.
“Kunjungan masyarakat dapat dilakukan setiap hari pada pukul 09.00-17.00 WITA, dengan terlebih dahulu mendaftarkan diri melalui aplikasi IKNow,” jelasnya.
Selain itu, pengunjung dapat memasuki Plaza Seremoni Sumbu Kebangsaan Barat dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara dengan menggunakan Electric Vehicle (EV) Bus yang telah disediakan di Rest Area IKN.
Selama kunjungan, pengunjung juga akan didampingi oleh Liaison Officers (LO) untuk memastikan kelancaran dan ketertiban.
Waspada Terhadap Paket Wisata Palsu ke IKN
Otorita IKN juga memperingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap pihak-pihak yang menawarkan paket wisata berbayar ke KIPP IKN.
Troy menegaskan bahwa kunjungan ke kawasan tersebut tidak dipungut biaya, dan masyarakat dapat berkunjung secara gratis tanpa melalui perantara mana pun.
“Kunjungan ke KIPP di IKN tidak dipungut biaya. Masyarakat dapat berkunjung secara gratis ke IKN tanpa melalui pihak manapun,” kata Troy.
Menurutnya, telah ditemukan adanya oknum yang menawarkan paket wisata berbayar ke IKN dan menyebarkan selebaran kepada masyarakat.
OIKN menegaskan bahwa pihaknya tidak bekerja sama dengan siapa pun untuk layanan kunjungan berbayar.
“Hentikan praktik-praktik pihak yang membuat paket wisata berbayar ke KIPP di IKN. Ibu Kota Nusantara adalah milik semua warga, milik bangsa Indonesia, bahkan akan menjadi kota dunia untuk semua. Mohon tidak mengambil keuntungan untuk hal-hal seperti ini,” pungkas Troy.
Pengaturan Kendaraan di Kawasan KIPP IKN
Dalam hal transportasi, OIKN juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membawa kendaraan pribadi atau umum ke dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan tanpa izin tertulis dari OIKN maupun Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN dari Kementerian PUPR.
“Sehingga diperlukan tata tertib pengaturan kunjungan, terutama di wilayah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan yang wajib diikuti untuk menjaga kenyamanan, keamanan, dan ketertiban semua pihak,” ungkap Troy.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
