Berita
SPMB 2025 Dimulai, Inspektorat Kota Tangerang Buka Posko Aduan Gratifikasi dan Pungli
Inspektorat Kota Tangerang buka kanal aduan SPMB 2025 untuk cegah pungli dan gratifikasi, dukung proses penerimaan siswa yang bersih dan transparan.
Banten, MPN Indonesia 16 Juni 2025 - Untuk memastikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 berjalan bersih dan transparan, Inspektorat Kota Tangerang membuka layanan pengaduan bagi masyarakat.
Langkah ini bertujuan untuk mencegah praktik gratifikasi dan pungutan liar (pungli) selama proses SPMB berlangsung.
Kebijakan ini sejalan dengan misi program “Gampang Sekolah” yang diusung oleh Wali Kota Tangerang Sachrudin dan Wakil Wali Kota Maryono.
Kanal Laporan untuk Masyarakat
Inspektur Kota Tangerang, Achmad Ricky Fauzan, menyatakan bahwa Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memiliki peran penting dalam menjaga integritas proses SPMB.
“Kami sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) mendukung misi Gampang Sekolah dengan menyediakan kanal pelaporan apabila masyarakat menemukan atau mengalami pungli dan gratifikasi selama proses SPMB berlangsung,” ujar Ricky dalam keterangannya, seperti dikutip MPN Indonesia melalui situs resmi Pemkot Tangerang, Senin (16/6)
Masyarakat yang menemukan indikasi kecurangan dapat menyampaikan laporan melalui nomor 0823-1295-5418.
Pelaporan wajib menyertakan data lengkap seperti nama terduga pelaku, lokasi, waktu kejadian, barang bukti, serta identitas pelapor.
“Pastikan saat melapor untuk melengkapi nama terduga pelaku, lokasi, waktu kejadian, barang bukti, dan nama pelapor,” lanjut Ricky.
Komitmen Pemkot Terhadap Proses yang Bersih
Pemerintah Kota Tangerang menegaskan bahwa seluruh proses SPMB harus bebas dari kecurangan, dan penyediaan kanal pengaduan merupakan bentuk keseriusan dalam menjaga keadilan dan kepercayaan publik.
“Sanksi akan berlaku sesuai aturan yang berlaku dan pelanggarannya,” jelas Ricky terkait tindak lanjut terhadap laporan valid.
Penegakan sanksi ini diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku serta memperkuat pengawasan selama proses penerimaan murid baru berlangsung.
Imbauan Aktifkan Peran Masyarakat
SPMB 2025 di Kota Tangerang mencakup jenjang SD dan SMP.
Pemerintah mengimbau seluruh pihak pelaksana untuk menjauhi praktik kecurangan, serta mengajak masyarakat untuk turut aktif dalam mengawasi dan melaporkan bila menemukan pelanggaran.
“Semoga proses SPMB di Kota Tangerang berjalan dengan lancar tanpa hambatan. Kami juga mengimbau kepada seluruh pelaksana SPMB untuk tidak melakukan kecurangan atau pelanggaran dan masyarakat juga untuk melaporkan apabila menemukan pelanggaran,” tutup Ricky.
Dengan tersedianya kanal pengaduan, proses SPMB 2025 diharapkan berlangsung adil, terbuka, dan akuntabel, sekaligus memperkuat komitmen Pemkot Tangerang terhadap kualitas pendidikan dan pelayanan publik.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
