Connect with us

Berita

Tugu Biawak Wonosobo yang Viral Dapat Sertifikat Hak Cipta dari Kemenkumham Jateng

Tugu Biawak Wonosobo resmi terdaftar sebagai hak cipta Kemenkumham, jadi simbol kreativitas lokal dan dorong potensi pariwisata daerah.

Logompn

Published

on

Tugu biawak wonosobo yang viral dapat sertifikat hak cipta dari kemenkumham jateng
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Serahkan Sertifikat Hak Cipta Tugu "Viral" Biawak kepada Bupati Wonosobo. Gambar : Dok. Kemenkumham Jawa Tengah

Jawa Tengah, MPN Indonesia 30 April 2025 - Tugu Biawak yang berlokasi di Desa Krasak, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo, secara resmi telah memperoleh sertifikat hak cipta dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kantor Wilayah Jawa Tengah.

Penyerahan sertifikat ini dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, kepada Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Pendopo Kantor Bupati Wonosobo.

Pendaftaran hak cipta ini difasilitasi oleh Kemenkumham menyusul viralnya patung yang dikenal sebagai Tugu Monumental Krasak Menyawak di media sosial.

Dalam acara tersebut, turut hadir seniman pembuat patung, Arianto, yang menyampaikan kebanggaannya atas pengakuan resmi terhadap karya seninya.

Proses Pendaftaran dan Penyerahan Sertifikat

Patung yang dikenal luas sebagai Tugu Biawak tersebut kini tercatat secara resmi dalam database Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Penyerahan sertifikat dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025.

Kepala Kemenkumham Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, menjelaskan bahwa pihaknya merasa terdorong untuk memfasilitasi pendaftaran hak cipta karya tersebut karena melihat potensi luar biasa dari karya seni itu.

“Kami melihat karya seni ini memiliki potensi yang luar biasa, Pak, dan kami tergerak untuk mendaftarkan hak ciptanya. Semoga dengan telah terdaftarnya Tugu Monumental Krasak Menyawak ini, Wonosobo menjadi semakin tenar,” ujar Heni Susila Wardoyo, sebagaimana dikutip MPN Indonesia dari laman resmi Kemenkumham Jateng, pada Rabu (30/4).

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi momentum yang tepat dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia.

Baca Juga:  Pria di Pati Robohkan Rumah, Diduga Kesal Istri Terima Lamaran Pria Lain di Tengah Proses Cerai

“Kebetulan juga hari ini kami memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025, dan prosesi penyerahan sertifikat hak cipta ini saya rasa menjadi momentum yang sangat tepat,” tambahnya.

Dukungan Pemerintah Daerah dan Partisipasi Masyarakat

Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, menyampaikan apresiasinya kepada Kemenkumham Jawa Tengah atas pencatatan hak cipta tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa patung tersebut merupakan hasil gotong royong antara masyarakat setempat dan Karang Taruna Desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Terima kasih saya sampaikan kepada Kementerian Hukum. Karya patung dari seniman kami ini bisa terdaftar secara legal. Mudah-mudahan ini berdampak positif bagi kemajuan Wonosobo, utamanya pada sektor pariwisata,” kata Afif Nurhidayat.

Partisipasi aktif dari berbagai pihak lokal menjadi latar penting dalam pembangunan Tugu Biawak yang kini menjadi ikon baru Kabupaten Wonosobo.

Semangat Kreativitas dari Seniman Lokal

Seniman pembuat patung, Arianto, juga menyatakan rasa bangganya atas pengakuan resmi yang diberikan kepada hasil karyanya.

Ia berharap hal ini menjadi dorongan untuk terus berkarya bagi masyarakat.

“Saya bangga, Pak, karya patung saya memperoleh Sertifikat Hak Cipta, dan ini menjadi pemicu semangat saya untuk menciptakan karya-karya lain agar dapat dinikmati masyarakat Wonosobo maupun masyarakat luar,” ungkap Arianto.

Ia juga menyampaikan harapannya terhadap masa depan Wonosobo sebagai daerah yang menyenangkan dan terbuka.

“Impian saya bisa menciptakan Kabupaten Wonosobo yang ngangeni, welcome, dan asik,” lanjutnya.

Komitmen Perlindungan Kekayaan Intelektual di Jawa Tengah

Kemenkumham Jawa Tengah menegaskan komitmennya dalam mendorong legalisasi potensi kekayaan intelektual di seluruh wilayah provinsi.

Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Agustinus Yosi Setyawan, turut mendampingi dalam kunjungan tersebut, yang menjadi salah satu upaya nyata mendukung pelestarian kearifan lokal dan pertumbuhan ekonomi melalui perlindungan hukum atas karya seni.

Baca Juga:  Gubernur Jateng Tanggapi Aksi Sopir Truk soal Aturan ODOL, Janji Koordinasi dengan Pusat

Pendaftaran Tugu Monumental Krasak Menyawak sebagai hak cipta menunjukkan peran aktif Kemenkumham dalam memperkuat posisi karya-karya lokal di Jawa Tengah, termasuk di Kabupaten Wonosobo.

(AKM/NID/RAD)

Trending