Viral
Kisah Esau Sidemo, Pria asal Maluku yang Terombang-ambing di Samudera Pasifik selama 26 Hari
WNI asal Maluku Utara Esau Sidemo selamat setelah 26 hari terombang-ambing di Samudera Pasifik akibat perahunya rusak saat memancing.
Maluku Utara, MPN Indonesia 21 Agustus 2026 - Kisah WNI asal Maluku Utara, Esau Sidemo, menjadi perhatian setelah ia bertahan selama 26 hari terombang-ambing di Samudera Pasifik akibat perahu yang digunakannya mengalami kerusakan saat memancing.
Pria berusia 57 tahun itu akhirnya ditemukan awak kapal LNG Endeavour pada 1 Agustus 2026 sekitar 800 mil laut dari pulau asalnya, sebelum dipulangkan ke Indonesia melalui koordinasi KJRI Shanghai, Imigrasi China, dan pihak kapal.
“Kami mendapat laporan baik dari Indonesia maupun dari kapal yang menemukan Pak Esau, kemudian berkoordinasi dengan pihak Imigrasi China untuk proses administrasi dan kepulangannya ke Tanah Air,” kata Konsul Muda Protokol dan Konsuler KJRI Shanghai Batara Yonathan dalam keterangannya, Kamis (20/8).
Awal Mula Esau Sidemo Hanyut di Laut
Peristiwa yang dialami Esau Sidemo bermula pada 6 Juli 2026. Warga Kecamatan Pulau Batang Dua, Kota Ternate, Maluku Utara, itu berangkat memancing seperti aktivitas yang biasa dilakukannya setiap hari.
Ia diketahui biasa melaut sejauh 2-3 mil laut menggunakan perahu milik saudaranya. Hasil tangkapannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
Saat berangkat, Esau tidak membawa telepon seluler. Ia juga hanya membawa sekitar satu liter air mineral tanpa persediaan makanan.
Tak lama setelah melaut, perahu yang digunakannya mengalami kerusakan. Kondisi tersebut membuat dirinya terbawa arus hingga semakin jauh dari daratan.
Bertahan Hidup selama 26 hari
Keluarga Esau melaporkan kepergiannya kepada kepolisian dan pemerintah setempat. Operasi pencarian sempat dilakukan, tetapi hingga akhir Juli 2026 keberadaannya belum ditemukan.
Selama hanyut di Samudera Pasifik, Esau Sidemo bertahan hidup dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia di tengah laut.
Ia bertahan dengan cara menangkap ikan sebagai sumber makanan, menangkap burung untuk dikonsumsi, dan menampung air hujan sebagai sumber air minum.
Setelah 26 hari terombang-ambing, perjalanan Esau berakhir pada 1 Agustus 2026 ketika awak kapal pengangkut gas alam cair berbendera Prancis, LNG Endeavour, menemukannya.
Kapal tersebut sedang berlayar dari Australia menuju China.
Ketika kapal mendekati perahunya, Esau melompat ke laut. Awak kapal kemudian melemparkan pelampung yang berhasil diraihnya sebelum akhirnya dievakuasi ke atas kapal.
Saat dievakuasi, Esau berada dalam kondisi lemah. Awak kapal langsung memberikan pertolongan darurat setelah mengetahui ia telah hanyut sekitar 800 mil laut dari pulau asalnya.
Koordinasi Pemulangan ke Indonesia
Setelah berada di atas kapal, Esau berhasil berkomunikasi dengan keluarganya di Ternate melalui sambungan telepon.
Karena LNG Endeavour sedang berlayar menuju Shanghai, Basarnas meminta pihak kapal berkoordinasi dengan perwakilan Indonesia di China agar proses pemulangan dapat dilakukan.
KJRI Shanghai kemudian berkoordinasi dengan Imigrasi China dan kapten kapal LNG Endeavour.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan proses kedatangan, penanganan, hingga kepulangan Esau berjalan sesuai prosedur.
“Kami juga melakukan panggilan video dengan Pak Esau yang berada di atas kapal. Awalnya kapal dijadwalkan merapat pada 7 atau 8 Agustus, tetapi karena cuaca buruk, baru bisa bersandar di Shanghai pada 12 Agustus,” ujar Batara.
Pemeriksaan Kesehatan hingga Kembali ke Tanah Air
LNG Endeavour tiba di Yangshan Port, Provinsi Zhejiang, pada 12 Agustus 2026 dengan membawa Esau.
Sehari kemudian, Esau menjalani pemeriksaan kesehatan di Shanghai. Hasil pemeriksaan menyatakan kondisinya baik dan dinyatakan fit to fly sehingga dapat melakukan perjalanan udara.
Pada 14 Agustus 2026, KJRI Shanghai melepas kepulangan Esau dari Bandara Internasional Shanghai Pudong menuju Jakarta.
Dengan proses tersebut, WNI asal Maluku Utara itu akhirnya dapat kembali ke Indonesia setelah menjalani 26 hari terombang-ambing di Samudera Pasifik akibat kerusakan perahu saat memancing.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
