Viral
Kronologi Dugaan Sengketa Tanah Yayasan Syarif Hidayatullah vs UIN Jakarta yang Sempat Ricuh di Pamulang
Sengketa tanah Yayasan Syarif Hidayatullah dan UIN Jakarta memicu kericuhan di SD Islam Pembangunan Pamulang. Simak kronologi dan duduk perkaranya.
Banten, MPN Indonesia 25 Agustus 2026 - Perselisihan dugaan sengketa tanah antara Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta dan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta berujung kericuhan di kompleks SD Islam Pembangunan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.
Konflik ini berkaitan dengan pengelolaan aset, kenaikan nilai sewa lahan, perubahan kepengurusan yayasan, hingga proses hukum yang masih berlangsung.
“Yang di Pamulang murni punya kita, tanahnya, bangunannya, dan semuanya murni punya kita,” kata Ketua Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta, Ilham Aufa, dikutip MPN Indonesia dari Kompas.com pada Selasa (25/8).
Awal Perselisihan Berasal dari Pengelolaan Aset Pendidikan
Menurut Ilham Aufa, Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta berdiri sekitar 1972–1973 atas inisiatif para dosen IAIN Jakarta untuk menyediakan fasilitas pendidikan bagi anak-anak mereka.
Ia menyatakan yayasan berdiri secara mandiri tanpa menggunakan dana negara.
“Sampai di laporan keuangan tidak ada sama sekali uang negara yang masuk ke dalam yayasan kita. Nol,” ujarnya.
Kenaikan Nilai Sewa jadi Titik Awal Konflik
Hubungan kerja sama antara yayasan dan UIN disebut mulai berubah ketika nilai sewa lahan di Ciputat mengalami kenaikan.
Ilham menyebut biaya sewa meningkat sekitar empat kali lipat. Nilai sewa yang sebelumnya sekitar Rp1 miliar menjadi lebih dari Rp4 miliar.
Ia juga mencontohkan kenaikan biaya sewa TK Kutilang.
“Sewanya tidak main-main naiknya. Di kami naiknya empat kali lipat, dari awalnya Rp1 miliar sekian menjadi Rp4 miliar sekian. Yang parahnya lagi TK Kutilang, bayarnya asalnya Rp30 juta jadi Rp300 juta,” kata Ilham.
Menurut Ilham, yayasan sempat mengajukan keringanan.
Yayasan juga membayar sesuai nilai sewa sebelumnya pada Maret, tetapi dana tersebut dikembalikan dan disusul pemasangan plang penyitaan lahan.
Integrasi Yayasan Menjadi Bagian Perselisihan
Konflik kemudian berkembang setelah terbit Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1543 mengenai integrasi tiga yayasan pendidikan ke bawah naungan UIN Jakarta.
Ilham mengatakan pembahasan integrasi telah berlangsung selama beberapa bulan. Namun, menurutnya, pembahasan berakhir tanpa kesepakatan.
Yayasan kemudian meminta peninjauan kepada Ombudsman RI.
“Ombudsman menyatakan ada tiga poin utama, yaitu prinsip acuan penggunaan wewenang cacat substansi, cacat prosedur, dan cacat wewenang,” kata Ilham.
Sengketa Kepengurusan Berlanjut ke Pengadilan
Selain persoalan aset, perselisihan juga mencakup perubahan kepengurusan Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta.
Ilham menyebut dirinya tidak lagi tercatat dalam sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) setelah muncul akta kepengurusan baru.
Menurutnya, perubahan tersebut dilakukan ketika akta sebelumnya belum dibatalkan oleh pengadilan.
Perkara tersebut kemudian diajukan melalui gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri Depok. Proses mediasi masih berlangsung.
Penguasaan Sekolah Memicu Gangguan Kegiatan Belajar
Ilham menyatakan konflik administrasi kemudian berdampak pada kompleks sekolah di Pamulang.
Ia mengklaim sejumlah barang dibawa dari lingkungan sekolah.
Barang yang disebut diambil meliputi server sekolah, komputer, dokumen administrasi, dan dua kendaraan operasional.
“Server diambil, komputer diambil, data-data dokumen, sampai mobil operasional dua buah dibawa,” ujar Ilham.
Menurut yayasan, kondisi tersebut sempat mengganggu sistem pembelajaran sehingga sekolah menggunakan sistem hosting baru dan menerapkan pembelajaran jarak jauh.
Ilham juga menyebut sekitar 300 hingga 400 siswa TK dan SD terdampak situasi tersebut.
Kericuhan Terjadi di Gerbang Sekolah Pamulang
Perkembangan konflik memuncak pada Sabtu (22/8) ketika terjadi kericuhan di SD Islam Pembangunan Pamulang.
Berdasarkan keterangan saksi bernama Nazar, demonstrasi dimulai sekitar pukul 15.00 WIB.
“Kurang lebih 200 orang mah ada,” kata Nazar.
Ia mengatakan massa terdiri dari pemuda dan ibu-ibu. Menurutnya, sejumlah orang yang disebut berperawakan mirip preman juga berada di lokasi.
Kericuhan menyebabkan gerbang sekolah mengalami kerusakan. Mediasi sempat dilakukan, tetapi situasi kembali memanas setelah proses pembahasan berlangsung alot.
Beberapa personel Brimob, TNI, dan kepolisian berada di lokasi untuk mengamankan situasi.
Keesokan harinya, kondisi sekolah dilaporkan kembali kondusif.
Berdasarkan pantauan di lokasi, gerbang sekolah telah diperbaiki dan petugas keamanan internal berjaga di pintu masuk. Polisi juga masih melakukan pengamanan di sekitar sekolah.
Sementara itu, tidak ditemukan kerusakan serius di bagian dalam sekolah. Kegiatan belajar mengajar diperkirakan kembali berlangsung normal.
UIN Jakarta Menyatakan Aset Merupakan Barang Milik Negara
Di sisi lain, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyatakan tanah dan bangunan yang digunakan Madrasah Pembangunan merupakan Barang Milik Negara (BMN).
Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum UIN Jakarta, Imam Subchi, mengatakan aset tersebut telah bersertifikat dan tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN).
“Di samping itu, aset-aset tanah yang ada di sekolah dan madrasah itu juga aset milik negara yang sudah bersertifikat,” ujar Imam dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.
“Artinya semua aset-aset itu adalah aset negara,” sambung Imam.
Ia menyatakan penataan aset diperlukan untuk mencegah persoalan hukum maupun potensi temuan lembaga pengawasan negara.
Proses Hukum Masih Berjalan
Perselisihan antara Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta dan UIN Jakarta masih berlangsung melalui proses hukum.
Gugatan mengenai perubahan kepengurusan yayasan masih dimediasi di Pengadilan Negeri Depok.
Sementara itu, kedua pihak masih memiliki perbedaan pandangan mengenai status aset pendidikan di Pamulang dan Ciputat.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
