Viral
Lagu Erika Viral, Himpunan Mahasiswa Tambang ITB Minta Maaf
Himpunan Mahasiswa Tambang (HMT) Institut Teknologi Bandung (ITB) menyampaikan permintaan maaf atas viralnya lagu Erika.
Jawa Barat, MPN Indonesia 16 April 2026 - Himpunan Mahasiswa Tambang (HMT) Institut Teknologi Bandung (ITB) menyampaikan permintaan maaf atas viralnya lagu Erika.
Lagu itu kini sedang viral usai dinyanyikan oleh Orkes Semi Dangdut (OSD) HMT-ITB dan dinilai mengandung unsur kekerasan seksual verbal terhadap perempuan.
Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi HMT-ITB, @yudhabumi.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas beredarnya lagu yang menimbulkan keresahan publik,” tulis mereka, dikutip MPN Indonesia pada Kamis (16/4).
“Kami sangat memahami dan menyadari sensitivitas isu ini dan menyampaikan keprihatinan serta empati kepada masyarakat, khususnya perempuan,” sambungnya.
Lagu Erika Dibuat pada 1980-an
Menurut pernyataan HMT-ITB, lagu Erika dibuat pada era 1980-an. Sementara itu, OSD dibentuk pada 1970-an.
HMT-ITB mengakui adanya kelalaian karena tetap menampilkan lagu tersebut di tengah perkembangan norma sosial dan kesusilaan masyarakat saat ini.
“Kami dengan tegas mengakui bahwa konten dalam penampilan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai yang seharusnya dijunjung oleh lingkungan akademik dan organisasi kemahasiswaan,” tulis HMT-ITB.
“HMT-ITB dengan tegas menyatakan bahwa kami tidak membenarkan segala bentuk tindakan yang merendahkan martabat individu atau kelompok manapun,” imbuhnya.
Tindak Lanjut HMT-ITB
Sebagai langkah tindak lanjut, HMT-ITB menyatakan telah berkoordinasi untuk menurunkan (take down) konten video dan audio dari kanal resmi organisasi.
Mereka juga mengupayakan penghapusan dari akun-akun individu yang terafiliasi, termasuk video pada 2020 yang beredar di masyarakat.
Selain itu, HMT-ITB menyampaikan akan melakukan evaluasi internal secara komprehensif terhadap pelaksanaan kegiatan dan pengawasan atas lagu tersebut maupun lagu lain yang memiliki unsur serupa.
“Serta meninjau kembali standar dan pedoman kegiatan organisasi agar selaras dengan nilai-nilai etika yang berkembang di lingkungan Kampus ITB dan dalam masyarakat,” tulis HMT-ITB.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
