Viral
Mahasiswi Bunuh Diri di Jembatan Jurug Solo, Tinggalkan Surat Wasiat
Seorang mahasiswi diduga bunuh diri dengan melompat dari Jembatan Jurug Solo. Surat wasiat ditemukan di lokasi, pencarian korban masih berlangsung
Jawa Tengah, MPN Indonesia 2 Juli 2025 - Seorang mahasiswi diduga melakukan aksi bunuh diri dengan melompat dari Jembatan Jurug, Solo ke Sungai Bengawan Solo pada Selasa (1/7).
Peristiwa ini menjadi sorotan publik setelah diunggah oleh akun X @neVerAl0nely_ pada Rabu (2/7).
Korban meninggalkan sebuah tas di lokasi berisi handphone, cutter, dan surat wasiat.
Dalam surat tersebut, ia menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan bahwa keputusan tersebut murni karena pergumulan pribadi.
“Aku pergi ya. Jangan salahi keluarga atau tempat instansi aku kuliah. Aku hanya bermasalah dengan diriku sendiri. Terkadang aku merasa bukan diriku. Aku capek,” tulis korban dalam suratnya, seperti dikutip MPN Indonesia dari unggahan akun X tersebut, Rabu (2/7).
Saksi Mata: Korban Melompat Saat Jembatan Ramai
Seorang driver ojek online menjadi saksi mata insiden tersebut. Ia menyebut melihat korban melompat saat tengah mengantar penumpang.
“Saya melintasi Jembatan Jurug pas gonceng customer. Di depan saya sekitar 10 meter ada perempuan berdiri langsung lompat. Saya teriak, tapi sudah tidak sempat nolong,” ujar saksi.
Motor korban ditemukan terparkir di sisi jembatan. Di dalam tasnya, ditemukan barang-barang pribadi termasuk buku catatan berisi surat wasiat.
Identitas Belum Terungkap, Pencarian Masih Berlangsung
Hingga Rabu (2/7), identitas korban belum diketahui karena tidak ditemukan kartu identitas di lokasi kejadian.
Aparat kepolisian bersama warga masih melakukan pencarian di sekitar Sungai Bengawan Solo.
Surat wasiat yang ditinggalkan menyebut nama seseorang bergelar doktor dan mengisyaratkan kekecewaan pribadi.
Namun, pihak keluarga maupun pihak kampus tidak disebut sebagai penyebab.
“Maaf untuk (menyebut nama seseorang dengan gelar doktor) karena telah mengkhianati dan berjanji untuk bertahan,” tulis korban dalam suratnya.
MPN Indonesia telah menghubungi pihak kepolisian setempat untuk konfirmasi lebih lanjut, namun hingga berita ini ditulis belum ada keterangan resmi.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
