Berita
Terekam Video, Driver Ojol Tendang Pesepeda hingga Tersungkur di Kawasan Sudirman-Thamrin
Pengemudi ojol diduga menendang pesepeda hingga tersungkur di jalur sepeda Sudirman-Thamrin. Polisi selidiki meski korban belum lapor.
MPN Indonesia 17 Desember 2024 - Sebuah video yang memperlihatkan pengemudi ojek online (driver ojol) menendang pesepeda hingga tersungkur di jalur sepeda kawasan Sudirman–Thamrin, Jakarta Pusat.
Video tersebut pun viral di media sosial dan kejadian tengah diselidiki oleh pihak kepolisian, meskipun korban belum melaporkan insiden ini secara resmi.
Peristiwa Viral di Media Sosial
Kejadian ini pertama kali viral setelah video tersebut diunggah oleh akun Instagram @fakta.jakarta.
Dalam video itu, seorang pesepeda terlihat mengayuh sepedanya sambil merekam pengemudi ojol yang membawa penumpang di jalur sepeda kawasan Sudirman-Thamrin.
Korban terdengar menegur pengemudi ojol tersebut, mengatakan, “Marah lagi dong! Kan jalan sepeda!” disertai dengan umpatan.
Tak lama setelah teguran itu, pengemudi ojol yang mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi B 3242 PJZ diduga menendang pesepeda tersebut hingga korban tersungkur di jalan.
Peristiwa ini mengundang perhatian pejalan kaki dan pesepeda lain di sekitar lokasi kejadian.
Salah seorang warga yang menyaksikan insiden itu sempat bertanya, “Diserempet?”, dan korban menjawab, “Sengaja.”
Polisi Selidiki Kasus Meskipun Tanpa Laporan Korban
Kapolsek Tanah Abang, AKBP Aditya Simanggara Pratama, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah mengetahui video viral tersebut dan tengah melakukan penyelidikan.
Hingga saat ini, korban belum melaporkan kejadian itu secara resmi kepada polisi.
“Yang bersangkutan belum membuat laporan polisi, tapi tetap kami selidiki,” ujar Aditya pada Senin (16/12/2024).
Meskipun laporan belum diterima, kepolisian tetap bergerak mengusut kasus ini.
Penyidik memulai proses dengan melacak nomor pelat sepeda motor pengemudi ojol yang terekam jelas dalam video.
Langkah ini diambil sebagai upaya penelusuran identitas pengemudi ojol yang diduga menjadi pelaku.
“Saat ini kami sedang menelusuri sambil menunggu laporan dari pihak yang merasa dirugikan,” tambah Aditya.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
