Connect with us

Viral

Usai Viral, Komdigi Buka Suara soal Grup ‘Fantasi Sedarah’ di Facebook

Kementerian Komunikasi dan Digital blokir grup Fantasi Sedarah di Facebook yang menyebarkan konten penyimpangan seksual terhadap anak.

Logompn

Published

on

Usai viral, komdigi buka suara soal grup 'fantasi sedarah' di facebook
Komdigi buka suara soal kasus grup facebook 'Fantasi Sedarah'. Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 16 Mei 2025 - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menanggapi dengan cepat dan tegas viralnya grup bertajuk Fantasi Sedarah di Facebook yang dinilai menyebarkan konten penyimpangan seksual, terutama terhadap anak di bawah umur.

Grup ini diketahui memuat fantasi dewasa yang dilakukan anggota komunitas terhadap keluarga kandung, termasuk anak-anak.

“Grup itu memuat konten fantasi dewasa anggota komunitas terhadap keluarga kandung, khususnya kepada anak di bawah umur,” ungkap Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, dalam pernyataan resmi kepada wartawan, Jumat (16/5).

Kemomdigi menyebut bahwa aktivitas dalam grup tersebut tergolong sebagai penyebaran paham yang bertentangan dengan norma hukum dan kriminal yang berlaku di masyarakat.

Setelah viral dan menerima aduan masyarakat, pihak kementerian segera menindaklanjuti dengan melakukan pemblokiran terhadap enam grup Facebook yang memuat konten serupa.

“Kemkomdigi dengan sigap menindaklanjuti aduan masyarakat dan telah melakukan pemutusan akses terhadap enam grup Facebook,” ujar Alexander.

Selain tindakan pemutusan akses, Kemkomdigi juga telah melakukan koordinasi dengan Meta, sebagai perusahaan induk Facebook, untuk menangani penyebaran paham penyimpangan seksual yang mengarah pada penyalahgunaan platform digital.

“Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut,” katanya.

Tindakan Tegas Berdasarkan Regulasi Perlindungan Anak

Pemutusan akses terhadap grup Fantasi Sedarah merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Aturan ini menegaskan bahwa setiap platform digital memiliki tanggung jawab hukum untuk menjamin anak tumbuh dalam ruang digital yang aman dan terbebas dari konten berbahaya.

Menurut Alexander, hal ini menempatkan peran platform digital sebagai pihak yang krusial dalam moderasi konten.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Alasan YTR Tak Pernah Kabur selama Disekap Taufik Hidayat

“Sehingga peran platform digital dalam memoderasi konten di ruang digital menjadi sangat krusial dalam memberikan perlindungan,” ujarnya.

Selain menekankan pentingnya peran penyedia layanan digital seperti Meta dalam menjaga keamanan ruang digital, Kemkomdigi juga menyerukan keterlibatan masyarakat.

Alexander mengimbau masyarakat untuk aktif dalam menjaga keamanan ruang digital dan melaporkan setiap aktivitas atau konten digital yang mengancam keselamatan serta masa depan anak.

Untuk pelaporan, masyarakat dapat memanfaatkan kanal resmi aduankonten.id.

Upaya pemblokiran dan pengawasan yang dilakukan Kemkomdigi ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menanggulangi kasus kriminal yang melibatkan penyimpangan seksual di dunia maya.

(AKM/NID/RAD)

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kriminal10 minutes ago

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open
Olahraga29 minutes ago

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open 2026

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada
Internasional39 minutes ago

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun
Ekonomi2 hours ago

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun
Ekonomi2 hours ago

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik, Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun

Roma vs Cagliari 4 2 Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan
Olahraga2 hours ago

Roma vs Cagliari 4-2: Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api, Diduga Berasal dari Pantograf
Viral3 hours ago

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api dan Asap di Stasiun Jakarta Kota, Penumpang Panik

Sassuolo vs Lazio 2 6 Lazio Pesta Gol, Puncaki Klasemen Sementara Serie A
Olahraga3 hours ago

Sassuolo vs Lazio 2-6: Jay Idzes Tak Dimainkan, Lazio Puncaki Klasemen Sementara Serie A

Torino vs Como 1 3 i Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang
Olahraga3 hours ago

Torino vs Como 1-3: I Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang

PSS vs Borneo 1 2 Bermain 10 Pemain, Super Elang Jawa Tak Mampu Tahan Serangan Pesut Etam
Olahraga3 hours ago

PSS vs Borneo 1-2: Bermain 10 Pemain, Super Elang Jawa Tak Mampu Tahan Serangan Pesut Etam

Tak Hanya Jaga Mangrove, Flora Potensi Prioritaskan Kesejahteraan Warga Pesisir di Aceh
Berita4 hours ago

Tak Hanya Jaga Mangrove, Flora Potensi Prioritaskan Kesejahteraan Warga Pesisir di Aceh

Tema Hari Sumpah Pemuda 2026 Makna dan Filosofi Logo Resmi
Berita4 hours ago

Tema Hari Sumpah Pemuda 2026: Makna dan Filosofi Logo Resmi

Fleetwood vs Arsenal 1 1 (5 3) The Gunners Tersingkirkan usai Kalah Adu Penalti
Olahraga4 hours ago

Fleetwood vs Arsenal 1-1 (5-3): The Gunners Tersingkirkan usai Kalah Adu Penalti

100 Ucapan Hari Sumpah Pemuda 2026 untuk WA, IG, Cocok untuk Caption
Berita4 hours ago

100 Ucapan Hari Sumpah Pemuda 2026 untuk WA, IG, Cocok untuk Caption

Mangrove Reserve Formation Gandeng Mahasiswa dan Masyarakat di Langsa untuk Dukung Pelestarian Mangrove Aceh
Berita20 hours ago

Mangrove Reserve Formation Gandeng Mahasiswa dan Masyarakat di Langsa untuk Dukung Pelestarian Mangrove Aceh

Trending