Connect with us

Viral

Viral! Tukang Parkir di Pelabuhan Jepara Getok Harga dari Rp5 Ribu jadi Rp140 Ribu

Viral dugaan pungli parkir Rp140 ribu di Pelabuhan Kartini Jepara, pengelola klarifikasi dan siapkan perbaikan sistem demi keamanan dan transparansi layanan.

Logompn

Published

on

Rincian tarif parkir di pelabuhan jepara
Rincian Tarif Parkir di Pelabuhan Jepara. Gambar : Facebook Info Seputar Jepara/Coyo Gege Bebe

MPN Indonesia 17 Mei 2025 - Kasus pungutan liar kembali mencuat di Pelabuhan Kartini Jepara setelah viral di media sosial soal tarif parkir yang melonjak drastis dari Rp5 ribu menjadi Rp140 ribu.

Kejadian ini pertama kali diungkapkan oleh seorang wisatawan melalui unggahan di grup Facebook Info Seputar Jepara.

Dalam unggahannya, wisatawan tersebut menyampaikan kekecewaannya karena dikenakan biaya parkir yang jauh di atas tarif resmi meskipun tidak menginap.

Berdasarkan pemantauan MPN Indonesia melalui unggahan Facebook korban, peristiwa terjadi pada Jumat (9/5).

Pada saat itu, tiga unit bus dan satu mobil Elf milik rombongan mahasiswa hendak menyeberang ke Karimunjawa.

Menurut pengakuan wisatawan bernama Coyo Gege Bebe, dirinya merasa dirugikan dan menyebut insiden ini sebagai bentuk pungli.

“Permisi, saya ingin mengajukan laporan terkait kejadian yang saya alami di Tempat Penitipan Kendaraan Pelabuhan Kartini Jepara. Saya merasa dirugikan karena mengalami pungli parkir di pelabuhan ini. Tarif resmi untuk bus yang seharusnya Rp5.000, namun saya diminta membayar Rp140.000, padahal saya tidak parkir inap,” tulis korban dalam grup INFO SEPUTAR JEPARA pada Jumat (9/5).

Keluhan tersebut memicu kekhawatiran lebih luas, termasuk soal keamanan kendaraan yang dititipkan.

Dalam unggahan yang sama, wisatawan juga menyebutkan adanya laporan kehilangan barang dan penambahan jarak tempuh kendaraan.

“Hati-hati buat kalian yang mau parkir di pelabuhan ini baik sementara maupun inap, karena saya lihat ulasan di Google Maps juga yang parkir inap barang yang ada di mobilnya pada hilang, terus ada yang mengalami kejadian mobilnya itu kilometernya bertambah 5 KM. Padahal kuncinya itu dititipkan ke pos penjaganya,” tambahnya lagi.

Pengelola Klarifikasi Dugaan Pungli dan Siapkan Perbaikan Layanan

Pihak pengelola parkir, PT Duta Pemuda Nusantara, melalui perwakilannya Eko Sugiarta, memberikan klarifikasi resmi mengenai kejadian tersebut.

Baca Juga:  Viral! Selebgram Ngaku Kena Pungli di Kebun Raya Bogor, Pengelola Buka Suara

Dalam pernyataan tertulis yang diterbitkan oleh Kominfo Jepara pada Rabu (14/5), Eko menyatakan bahwa setelah ditelusuri, praktik tarif parkir yang tidak wajar ini dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan pengelola.

“Setelah kami klarifikasi, diketahui ada oknum yang mengatasnamakan pihak pengelola untuk menarik uang parkir yang tak sesuai dengan yang telah ditetapkan,” ungkap Eko Sugiarta.

Eko menegaskan bahwa sistem parkir resmi di Pelabuhan Jepara memiliki prosedur yang jelas, termasuk petugas wajib berseragam dan karcis parkir dengan nominal yang tercetak.

Tarif resmi yang ditetapkan yaitu Rp2 ribu untuk motor, Rp5 ribu untuk mobil, truk, dan bus kecil, Rp10 ribu untuk bus sedang, serta Rp15 ribu untuk bus besar.

Atas insiden ini, pihak pengelola mengaku telah berkomunikasi langsung dengan pihak yang dirugikan dan menyelesaikan permasalahan tersebut secara baik.

Untuk mencegah kejadian serupa, pengelola menyatakan komitmennya dalam memperbaiki sistem layanan parkir.

Upaya perbaikan mencakup penelusuran terhadap pelaku parkir liar, penambahan personel keamanan yang berjaga 24 jam, pemasangan 18 titik CCTV, serta pemantauan kendaraan berbasis digital.

Selain itu, pengelola menyediakan kanal aduan di nomor 085191201105 agar masyarakat bisa menyampaikan keluhan atau laporan secara langsung.

“Kami siap merespons cepat jika ada aduan. Kritik dan saran sangat kami butuhkan untuk perbaikan layanan,” jelas Eko.

Lebih lanjut, pengelola juga tengah membangun fasilitas tambahan seperti pos registrasi parkir inap motor indoor, ruang tunggu VIP indoor dan outdoor, serta perbaikan jalur keluar-masuk kendaraan.

Eko mengimbau pengunjung untuk melakukan klarifikasi terlebih dahulu sebelum menyebarkan keluhan di media sosial.

“Kami tidak alergi kritik, justru itu jadi bahan evaluasi kami untuk memperbaiki kualitas dan citra layanan,” tuturnya.

Baca Juga:  KPK Ungkap 5 Masalah di Dunia Pendidikan, dari Nyontek hingga Pungli

(AKM/NID/RAD)

Trending