Berita
Viral Aksi Nyeleneh Bule Bali Bonceng Tiga di Ojol sambil Berciuman di Atas Motor
Sebuah video viral menunjukkan pasangan bule bonceng tiga di atas motor ojol sambil berciuman di Bali. Aksi ini menuai kecaman karena melanggar aturan.
Bali, MPN Indonesia 15 Januari 2025 - Sebuah video yang menunjukkan pasangan bule tengah berboncengan tiga di atas motor ojek online (ojol) sambil berciuman viral di media sosial.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar, Bali, dan menimbulkan berbagai reaksi dari warganet serta masyarakat sekitar.
Dalam sebuah unggahan akun Instagram @instan.viral, terlihat seorang pengemudi ojol membawa dua penumpang, yakni pasangan bule.
Mereka menaiki motor Honda Beat tanpa mengenakan helm, sementara pasangan tersebut tampak berciuman di atas motor yang sedang melaju.
“Tidak untuk ditiru guys, aksi bonceng 3 tanpa memakai helm, dan bermesraan. Lokasi di Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar, Bali,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
Video itu memicu banyak komentar, mengingat perilaku tersebut tidak hanya melanggar aturan keselamatan, tetapi juga dianggap tidak pantas dilakukan di tempat umum.
Pelanggaran Keselamatan dan Aturan Lalu Lintas
Tindakan pasangan bule tersebut dinilai melanggar sejumlah aturan lalu lintas.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), khususnya Pasal 106, sepeda motor dilarang membawa penumpang lebih dari satu orang.
Selain itu, keduanya tidak menggunakan helm, yang merupakan salah satu kewajiban untuk keselamatan berkendara.
Pengemudi ojol yang membawa dua penumpang dewasa sekaligus juga dianggap melanggar aturan keselamatan.
Sepeda motor, menurut desain dan peraturan, hanya diperuntukkan bagi maksimal dua orang, yaitu pengemudi dan satu penumpang.
Pelanggaran seperti ini tidak hanya membahayakan pengendara dan penumpang, tetapi juga pengguna jalan lainnya.
Reaksi Warganet
Video tersebut menuai berbagai reaksi dari warganet. Banyak yang mengecam perilaku pasangan bule itu, menyebutnya sebagai contoh buruk yang tidak patut ditiru.
Selain melanggar aturan keselamatan, aksi bermesraan di tempat umum juga dianggap tidak sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.
Di sisi lain, sejumlah warganet turut menyoroti tanggung jawab pengemudi ojol.
Mereka menilai pengemudi seharusnya lebih memahami aturan dan menolak membawa penumpang melebihi kapasitas.
“Pinggirin mtrnya n suruh turun,” komentar dari akun Instagram @de***.
“Tabrakkkkk,” komentar lainnya dari akun @yu***.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
