Connect with us

Viral

Viral! Aktivis Kalaweit Cerita Bertahun-tahun Dicuekin hingga Dilarang Posting oleh Kementerian Kehutanan

Chanee mengaku Yayasan Kalaweit pernah ditekan dan diabaikan selama 9 tahun oleh Kementerian Kehutanan.

Logompn

Published

on

Viral! aktivis kalaweit cerita bertahun tahun dicuekin hingga dilarang posting oleh kementerian kehutanan
Aktivis Kalaweit Cerita Bertahun-tahun Dicuekin hingga Dilarang Posting oleh Kementerian Kehutanan. Gambar: X/@Kalaweit

MPN Indonesia 9 Desember 2025 - Pendiri Yayasan Kalaweit, Chanee, mengungkapkan adanya tekanan dari Kementerian Kehutanan pada periode sebelumnya terhadap aktivitas lembaganya dalam konservasi lingkungan dan perlindungan satwa.

Dalam video terbarunya, Chanee menyatakan bahwa selama sembilan tahun terakhir di bawah menteri sebelumnya, pihaknya tidak hanya diabaikan, tetapi juga mendapat tekanan langsung.

“Selama 9 tahun terakhir di masa jabatan menteri yang sebelumnya, kami tidak hanya dicuekin, kami ditekan,” ujar Chanee, dikutip MPN Indonesia dari X @Kalaweit, Selasa (9/12).

Ia menjelaskan bahwa tekanan tersebut mencakup beberapa hal, termasuk tidak diperpanjangnya perizinan operasional Yayasan Kalaweit serta larangan untuk mempublikasikan hal-hal yang tidak disukai oleh kementerian melalui media sosial.

“Perizinan kami tidak diperpanjang, dan bahkan kami dilarang post di media sosial hal-hal yang tidak disukai oleh kementerian tentang konservasi,” lanjutnya.

Chanee menyebut bahwa hubungan antara NGO dan Kementerian Kehutanan saat itu hampir tidak berjalan sama sekali.

“Dialog antara Kalaweit atau NGO dan Kementerian Kehutanan pada saat itu hampir terputus, tidak jalan sama sekali,” tegasnya.

Kondisi ini menyebabkan berbagai kendala dalam upaya pelestarian lingkungan yang dilakukan oleh Yayasan Kalaweit, termasuk hambatan komunikasi kebijakan dengan pemerintah sebagai pemegang kewenangan utama dalam pengelolaan hutan dan ekosistem.

Komunikasi Mulai Terjalin Kembali Satu Tahun Terakhir Ini

Menurut Chanee, situasi mulai berubah dalam satu tahun terakhir. Ia menyatakan bahwa baru dalam periode tersebut kembali terbuka ruang komunikasi dengan pihak kementerian.

Puncaknya terjadi saat Menteri Kehutanan yang menjabat saat ini melakukan kunjungan langsung ke lokasi konservasi Yayasan Kalaweit.

Baca Juga:  Menhut Raja Juli Siapkan Pencabutan Izin PBPH 20 Perusahaan, Tunggu Persetujuan Prabowo

Dalam kesempatan tersebut, Chanee mengajak Menteri Kehutanan melihat kondisi lapangan secara langsung menggunakan pesawat ringan.

Ia menunjukkan beberapa kerusakan lingkungan, seperti danau bekas tambang yang belum direklamasi serta keberadaan kebun sawit ilegal yang berada di kawasan hutan produksi.

Pertemuan tersebut merupakan momen pertama dalam sejarah Yayasan Kalaweit di mana terjadi pembicaraan empat mata secara terbuka antara lembaga konservasi dan Menteri Kehutanan.

“Baru kali ini secara buka-bukaan antara empat mata bicara jujur situasi di lapangan dengan seorang Menteri Kehutanan. Ini momentum yang sangat penting,” kata Chanee.

Chanee: Kerusakan Lingkungan Tak Bisa Dipulihkan Cepat

Selama 27 tahun berkegiatan di Indonesia, Chanee menekankan bahwa perjuangannya bukan hanya terkait perlindungan satwa, tetapi juga menjaga keberlangsungan lingkungan yang aman bagi masyarakat sekitar.

Ia menyatakan bahwa perbaikan kerusakan ekologis tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat karena kerusakan lingkungan telah terjadi selama puluhan tahun.

Menurutnya, perubahan nyata hanya dapat dilakukan melalui kebijakan yang tegas, penegakan hukum yang konsisten, dan dukungan penuh dari pemerintah pusat.

Yayasan Kalaweit, sebagai NGO, hanya memiliki kewenangan untuk memberi masukan dan menjalankan aksi di lapangan, sementara keputusan sistemik berada di tangan pemerintah.

“Yayasan Kalaweit akan terus memberi saran, masukan kepada siapa saja yang mau dengar tentang pentingnya menjaga alam hutan tersisa untuk generasi mendatang,” tutup Chanee, menekankan komitmen mereka dalam mendukung pelestarian lingkungan, selama sejalan dengan kepentingan ekologis yang berkelanjutan.

(AKM/NID/RAD)

Trending